Diinisiasi PT AR, Kecamatan Batang Toru Dan Muara Batang Toru Deklarasi Stop BABS

  • Bagikan
Diinisiasi PT AR, Kecamatan Batang Toru Dan Muara Batang Toru Deklarasi Stop BABS

TAPSEL (Waspada) : Setelah Diinisiasi dan diedukasi PT.Agincourt Resources (AR) tentang pentingnya sanitasi dan perilaku hidup sehat, masyarakat Kecamatan Batang Toru Dan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Diinisiasi PT AR, Kecamatan Batang Toru Dan Muara Batang Toru Deklarasi Stop BABS
Pj. Sekda Tapsel M Frananda menyerahkan penghargaan dari Bupati Tapsel kepada kepada PT AR sebagai mitra program kesehatan masyarakat berbasis STBM di Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru yang diterima Senior Manager Community PTAR Christine Pepah, Rabu (21/12). Waspada/ist.

Deklarasi BABS yang digelar di Sopo Daganak, Batang Toru, Tapsel, Rabu (21/12) dihadiri Bupati Tapsel di wakili Pj.Sekda Tapsel M.Frananda, Dinkes Sumut dan Tapsel, Kapolsek Batang Toru, Danramil Batang Toru, Camat Batang Toru, Camat Muara Batang Toru, Lurah dan Kepala Desa serta masyarakat dari dua kecamatan tersebut.

Deklarasi tersebut diawali dengan karnaval bertemakan 5 pilar Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yakni Stop BABS, mencuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum/makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Kemudian, deklarasi Stop BABS itu diwarnai dengan Seminar Kesehatan Program STBM 5 Pilar dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Sumatra Utara serta Penyerahan sertifikat dan penghargaan Stop BABS kepada Desa/Kelurahan di Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru, Puskesmas Batang Toru dan Hutaraja, pegiat Stop BABS tingkat Puskesmas, Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan, PT AR, serta pertunjukan tari dan drama dari masing-masing puskesmas bertemakan Program STBM

Atas keberhasilan PT AR dalam mengedukasi masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat terutama tidak BABS, Bupati Tapsel memberikan piagam penghargaan kepada PT AR sebagai mitra program kesehatan masyarakat STBM) di Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru yang diserahkan PJ. SekdaTapsel M.Frananda kepada Senior Manager Community PT AR Christine Pepah.

Senior Manager Community PT AR, Christine Pepah mengatakan PT AR sebagai pengelola Tambang Emas Martabe Batang Toru, telah menginisiasi deklarasi Stop BABS di 32 desa lingkar tambang di Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru sejak Tahun 2015.

“PT AR menginisiasi program ini di tahun 2015 dengan menggelontorkan dana hingga Rp1,16 miliar untuk memfasilitasi status bebas BABS dan mengedukasi masyarakat tentang sanitasi dan perilaku hidup sehat,” katanya.

Program Stop BABS (Open Defecation Free/ODF), ucap Christine Pepah bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higinenis dan saniter secara mandiri untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya serta untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

“Selama 7 tahun hingga di titik ini, kita akhirnya mampu menjadikan wilayah sekitar tambang yakni Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru ODF. Memang butuh waktu panjang untuk membangun kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat,” ungkapnya.

Atas keberhasilan tersebut, PT AR mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tapsel, Puskesmas Batang Toru dan Puskesmas Hutaraja yang telah bekerja keras sehingga program itu dapat berjalan baik.Begitu juga kepada kader kesehatan yang turun tangan berhadapan langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurut Christine Pepah, program Stop BABS berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) ke-6 yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi berkelanjutan.

“Salah satu butir dari Tujuan 6 yakni mencapai akses sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua serta menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan,” tuturnya.

Program Stop BABS, ujar Christine akan terus dikembangkan melalui peningkatan tangga sanitasi di masyarakat. “Jamban komunal (sharing) bakal ditingkatkan menjadi jamban sehat semi permanen (JSSP), sedangkan JSSP saat ini akan dinaikkan menjadi jamban sehat permanen (JSP),” paparnya.

Rencana lainnya, lanjut Senior Manager Community PT AR tersebut yakni penuntasan pilar kedua hingga kelima Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di seluruh desa di Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Tory.

Selain Stop BABS, program kesehatan lain yang menjadi fokus PT AR yakni penyediaan layanan dokter spesialis ginekolog, pediatri, dan penyakit dalam di Puskesmas Batang Toru serta pemberian obat gratis atas resep dokter dan donasi peralatan penunjang pelayanan dokter spesialis. Pada tahun 2021 saja sebanyak 3.311 pasien mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis yang disediakan PTAR.

Pj. Sekda Tapsel, M. Frananda, mengapresiasi atas kolaborasi PTAR dengan berbagai pihak sehingga Program Stop BABS dapat terwujud di Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru.

“Mimpi saya dulu di setiap sungai ada tulisan ‘Sungai Bukan MCK’ agar sungai tidak hanya indah, tapi juga membuat masyarakat sehat, karena perilaku BABS bisa mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak dan memunculkan masalah kesehatan lainnya.Karena itu saya menilai Program Stop BABS ini sangat luar biasa dan kami berharap program ini berkelanjutan,” kata Frananda.

Sekda berharap Program Stop BABS ditularkan di 13 kecamatan lain di Tapsel, dengan durasi kesiapan Stop BABS per kecamatan lebih cepat karena bisa mencontoh keberhasilan implementasi program di Batang Toru dan Muara Batang Toru.

“Program Stop BABS sangat dibutuhkan di Tapanuli Selatan.Mengacu pada data Dinas Kesehatan Sumut, pada 2016 Kabupaten Tapanuli Selatan berada di urutan ke-11 terbawah dari 33 kabupaten/kota dalam hal kepemilikan jamban. Tak heran, cukup mudah mendapati warga membuang hajatnya di sembarang tempat, seperti di kebun, sawah, sungai, dan lahan terbuka lainnya,” ungkapnya

Menurut Frananda, kebiasaan buruk BABS dapat menimbulkan masalah kesehatan dan risiko penyakit seperti diare, cacingan, dan tipes. Tiga penyakit ini merupakan penyakit terbanyak akibat faktor sanitasi yang terdata di Puskesmas Batang Toru dan Muara Batang Toru.(a39)

Ket.Foto : Senior Manager Community PT AR Christine Pepah (11 kiri), Pj Sekda Tapanuli Selatan M. Frananda (11 kanan), dan Linda Kristina Bangun dari Dinkes Sumut foto bersama dengan kepala desa dan lurah usai Deklarasi Stop BABS di Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru, Tapsel,Rabu, (21/12).Waspada/ist.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *