Diduga Terkait Narkoba, Oknum Plt Camat Di Batubara Diamankan Polisi

  • Bagikan
OKNUM Plt Camat Nibung Hangus saat diamankan petugas Polres Asahan. Waspada/Ist
OKNUM Plt Camat Nibung Hangus saat diamankan petugas Polres Asahan. Waspada/Ist

NIBUNGHANGUS (Waspada): Oknum Pelaksana tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, And, diduga diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba jenis sabu-sabu (SS), Senin (7/4).

Sejauh ini belum diketahui secara pasti di mana Ad diamankan dan dikabarkan oleh aparat petugas Polres Asahan, dan kasusnya kini masih dalam penyedikan.

Penangkapan terhadap oknum Plt Camat ini sangat disesalkan kalangan masyarakat. Sebab tidak seharusnya hal itu ia lakukan selaku pengayom di masyarakat dan abdi negara menjadi contoh yang baik. Dikabarkan And ditangkap bersama rekannya dalam kasus dugaan Narkoba.

Di antara masyarakat mengaku terkejut dan tidak menyangka mendapat kabar Ad tertangkap dan diamankan aparat dalam kasus dugaan SS.
Sebab ada yang melihatmya masih bersepeda motor di wilayah kecamatan. “Hal ini tidak disangka sama sekali Ad diamankan polisi.
Sebab masih ada yang melihatnya mengendarai sepeda motor kemarin,” sebut seorang warga yang enggan menyebutkan jati dirinya.

Informasi penangkapan Plt Camat And di Batubara ini dengan cepat beredar di tengah- tengah masyarakat, tidak saja di wilayah Kecamatan Nibung Hangus, namun kecamatan dan desa yang bertetangga.

And dikabarkan baru hitungan bulanan menjabat sebagai Plt Camat Nibung Hangus menggantikan posisi Su, camat sebelumnya yang diduga terjaring OTT sebelum Pilkada 2025.

Kadis Kominfo Batubara Murdi S, yang dikonfirmasi Waspada terkait penangkapan oknum Plt Camat And belum mengetahui secara pasti.(a18)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Diduga Terkait Narkoba, Oknum Plt Camat Di Batubara Diamankan Polisi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *