Scroll Untuk Membaca

Sumut

Diduga Tak Netral, Plt Bupati Samosir Dilaporkan

Diduga Tak Netral, Plt Bupati Samosir Dilaporkan
JAINGAT Sihaloho saat membuat laporan ke Bawaslu Samosir. Waspada/Ist

SAMOSIR (Waspada): Diduga telah melakukan pelanggaran lantaran mengikuti kegiatan kampanye salah satu paslon di Samosir, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Samosir, Martua Sitanggang telah dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Samosir, Kamis (17/10).

Hal itu diungkap Jaingat Sihaloho sebagai pelapor kepada Waspada melalui telepon selulernya. Dia mengatakan telah melaporkan atas nama Martua Sitanggang atas dugaan ketidaknetralitas seorang pejabat di duang lingkup Pemkab Samosir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Tak Netral, Plt Bupati Samosir Dilaporkan

IKLAN

“Ada 2 laporan kita, pertama, bahwa Martua Sitanggang menghadiri acara pembukaan bola futsal yang diduga disponsori oleh salah satu paslon,” kata Jaingat didampingi Charlos Jevijay Sinurat, Kamis (17/10).

Dijelaskan, bahwa pada saat Martua Sitanggang menghadiri acara tersebut, Martua menggunakan atribut kepala daerah (PIN Pejabat Bupati). “Karena memang dia saat ini sebagai Plt Bupati Samosir. Dimana dengan dihadirinya acara tersebut maka kuat dugaan bahwa Martua Sitanggang mendukung satu paslon tersebut, bahkan acara itu bukan acara yang diselenggarakan oleh Pemkab Samosir,” ucapnya.

Kemudian lanjut Jaingat, laporan kedua yaitu, bahwa Martua Sitanggang menghadiri acara syukuran Rapidin Simbolon sebagai anggota DPR-RI terpilih dan Sorta Ertaty Siahaan sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara terpilih.

Bahkan diterangkan juga, dalam acara tersebut turut hadir juga secara bersama-sama salah satu calon Gubernur Sumatera Utara dan juga salah satu paslon yang diduga didukung Martua Sitanggang.

“Maka dengan kehadiran Bapak Martua Sitanggang diacara tersebut mengindikasikan keberpihakan terhadap salah satu paslon. Hal ini bertentangan dengan UU nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 tentang Kepala Daerah yang menyatakan jika seorang kepala daerah (bupati, walikota, gubernur) ingin berkampanye maka harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” cetusnya.

Ia berharap dengan adanya laporan tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. “Demikianlah alasan laporan yang dapat kami sampaikan, dan semoga hal-hal seperti ini tidak terulang lagi dihari yang akan datang,” pungkasnya.***

Terpisah Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata kepada Waspada membenarkan terkait adanya laporan tersebut. “Benar ada masuk laporannya. Tapi masih akan dilakukan kajian dan pembahasan,” kata Robinson.

Plt. Bupati Samosir Martua Sitanggang ketika dikonfirmasi Waspada pada Kamis (17/10) hingga Jumat (18/10) belum memberikan keterangan.(cvs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE