SIMALUNGUN (Waspada): Tujuh orang, diantaranya 6 pria dan 1 orang wanita ditangkap personel Polsek Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (30/10/2022) lalu.
Keterangan diperoleh menyebutkan, ketujuh orang tersebut ditangkap pwrigas Polsek Parapat diduga sedang asik pesta narkotika jenis sabu di atas sebuah kapal penyeberangan yang sedang sandar di pantai Tigaraja, Danau Toba Parapat.
Begitu memperoleh informasi dari masyarakat setempat, petugas Polsek Parapat langsung melakukan penggerebekan ke atas kapal dan berhasil mengamankan ketujuh orang, diantaranya 6 pria dan 1 orang wanita. Dari keenam pria tersebut, 1 orang diantaranya masih di bawah umur.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan alat isap sabu, empat unit handphone Android warna hitam, mancis dan lain-lainya.
Ketujuh orang yang diamankan, masing-masing RTS, 25, tukang bangunan warga Jalan Medan, Simpang Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, HPPS, 26, nakhoda kapal, warga Terminal Sosor Saba, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon. Kemudian, seorang pria berusia 14 tahun warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, TS, 26, kernet kapal, warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, MRH, 24, warga Huta Sosor Pea, Nagori Sipanganbolon Mekar, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, SH, 40, juru parkir warga Jalan Besar Parapat – Balige, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipanganbolon dan seorang wanita berinisal DEF br S, 24, warga Desa Parsaoran Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, yang dikonfirmasi Waspada, Rabu (09/11/2022), membenarkan penangkapan terhadap 6 pria dan 1 wanita dari salah satu kapal penyeberangan yang sedang sandar di Pantai Tigaraja, Parapat.
Menurutnya, untuk perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan (BAP) dan gelar perkara, terhadap 3 orang, masing-masing RTS, HPPS dan seorang pria di bawah umur, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika dan sudah dilakukan penahanan.
Sedangkan 4 orang lainnya, masing -masing TS, MRH, SH dan DEF br S, pada saat penangkapan berada di lokasi kedua, namun hasil pemeriksaan tidak ada kaitannya dengan perkara narkotika yang dilakukan 3 orang tersangka, meski cek urine hasilnya positif mengandung sabu, selanjutnya dilimpahkan ke BNNK dan diasesment di BNNK Simalungun.
” Dari ketujuh orang tersebut, 3 orang sudah ditetapkan jadi tersangka, sedangkan 4 orang lainnya dilimpahkan ke BNNK Simalungun,” tulis AKP Adi Haryono, lewat pesan WhatsApp.(a27).