Scroll Untuk Membaca

Sumut

Diduga Pesta Sabu Dalam Kapal, 6 Pria dan 1 Wanita Diamankan Di Parapat

Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di atas kapal penyeberangan di Pantai Tigaraja Parapat.. Waspada/Ist
Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di atas kapal penyeberangan di Pantai Tigaraja Parapat.. Waspada/Ist

SIMALUNGUN (Waspada): Tujuh orang, diantaranya 6 pria dan 1 orang wanita ditangkap personel Polsek Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (30/10/2022) lalu.

Keterangan diperoleh menyebutkan, ketujuh orang tersebut ditangkap pwrigas Polsek Parapat diduga sedang asik pesta narkotika jenis sabu di atas sebuah kapal penyeberangan yang sedang sandar di pantai Tigaraja, Danau Toba Parapat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Pesta Sabu Dalam Kapal, 6 Pria dan 1 Wanita Diamankan Di Parapat

IKLAN

Begitu memperoleh informasi dari masyarakat setempat, petugas Polsek Parapat langsung melakukan penggerebekan ke atas kapal dan berhasil mengamankan ketujuh orang, diantaranya 6 pria dan 1 orang wanita. Dari keenam pria tersebut, 1 orang diantaranya masih di bawah umur.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan alat isap sabu, empat unit handphone Android warna hitam, mancis dan lain-lainya.

Ketujuh orang yang diamankan, masing-masing RTS, 25, tukang bangunan warga Jalan Medan, Simpang Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, HPPS, 26, nakhoda kapal, warga Terminal Sosor Saba, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon. Kemudian, seorang pria berusia 14 tahun warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, TS, 26, kernet kapal, warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, MRH, 24, warga Huta Sosor Pea, Nagori Sipanganbolon Mekar, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, SH, 40, juru parkir warga Jalan Besar Parapat – Balige, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipanganbolon dan seorang wanita berinisal DEF br S, 24, warga Desa Parsaoran Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, yang dikonfirmasi Waspada, Rabu (09/11/2022), membenarkan penangkapan terhadap 6 pria dan 1 wanita dari salah satu kapal penyeberangan yang sedang sandar di Pantai Tigaraja, Parapat.

Menurutnya, untuk perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan (BAP) dan gelar perkara, terhadap 3 orang, masing-masing RTS, HPPS dan seorang pria di bawah umur, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika dan sudah dilakukan penahanan.

Sedangkan 4 orang lainnya, masing -masing TS, MRH, SH dan DEF br S, pada saat penangkapan berada di lokasi kedua, namun hasil pemeriksaan tidak ada kaitannya dengan perkara narkotika yang dilakukan 3 orang tersangka, meski cek urine hasilnya positif mengandung sabu, selanjutnya dilimpahkan ke BNNK dan diasesment di BNNK Simalungun.

” Dari ketujuh orang tersebut, 3 orang sudah ditetapkan jadi tersangka, sedangkan 4 orang lainnya dilimpahkan ke BNNK Simalungun,” tulis AKP Adi Haryono, lewat pesan WhatsApp.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE