HeadlinesSumut

Diduga Pakai SS, Sekretaris BPBD Asahan Diamankan

Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Diduga menggunakan narkotika jenis shabu-shabu (SS), Sekretaris BPBD Asahan bersama rekannya diamankan Sat Narkoba Polres Asahan.

Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris R Pardosi, saat dihubungi Waspada, Kamis (29/9) menerangkan bahwa pada Minggu (25/9) pada pukul 21.30 WIB, dilakukan penggerebekan di rumah Jln Karya, Komplek Perumahan DL Sitorus, Link V, Kel Kisaran Naga, Kec Kisaran Timur, Kab Asahan, diamankan JS, 45, (Sekretaris BPBD) dan rekannya ID, 46, warga Jln Haji Misbah, Kel Kisaran Naga, Kec Kisaran Timur, Kab Asahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket kecil plastik diduga berisi SS dengan berat 0,19 gram, di tempat pakaian kotor.

“Dua orang ini kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan,” jelas Boris.

Boris mengatakan penangkapan ini berawal informasi warga, sehingga dilakukan penggerebekan dan dimana dua orang tersebut.

“Saat ini kita masih melakukannya pengembangan terhadap kasus ini,” jelas Boris.

Sedangkan di lain tempat Kadis Kominfo Kab Asahan Syamsuddin, menuturkan untuk Sekretaris BPBD yang diamankan diduga memakai SS, menyerahkan masalah ini kepada polisi dalam penyidikan, bila sudah ditentukan statusnya, selanjutnya BKD akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

“Untuk saat ini kita masih menunggu perkembangan penyidikan Polres Asahan, bila yang bersangkutan terbukti bersalah kita akan proses untuk sanksi yang akan diberikan kepada kepada JS, sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, ” jelas Syamsuddin. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE