SIMALUNGUN (Waspada): Seorang pria dikenal sebagai pengusaha muda diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun dalam operasi pengerebekan satu cafe di Jln. Medan KM 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Pria tersebut berinisial EP alias Akong, 35, warga Jln. Indah Sari Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, saat dikonfirmasi, Senin (25/3) membenarkan adanya penangkapan terhadap EP alias Akong.
” EP alias Akong ditangkap di sebuah Cafe di Sinaksak, Sabtu (23/3) sekira pukul 22:00,” ujar Kasat Narkoba.
Dikatakan, tersangka EP alias Akong berhasil diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah satu paket klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0.41 gram, 1 unit HP Android merek Samsung, uang tunai sejumlah Rp200.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu timbangan digital dan 1 ball plastik klip kosong.
Penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan peredaran narkotika di Cafe Santuy Beringin. Menyikapi informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun dibawah pimpinan Ipda Froom Pimpa Siahaan, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
” Personel bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Operasi penggerebekan berhasil mengamankan EP alias Akong beserta barang bukti,” cetus AKP Irvan.
Selain itu, penyelidikan awal mengungkapkan bahwa Akong mendapatkan sabu tersebut dari seseorang pria yang dikenal dengan sebutan Bogel, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Penangkapan Akong dan penyitaan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di lingkungan mereka.(a27).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.