Diduga Edarkan Sabu Dan Ganja, Cimeng Ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun

  • Bagikan

SIMALUNGUN (Waspada): Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap LLT alias Cimeng, 28, warga Pajak Negeri, Nagori Bandar, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, doduga sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.

Pelaku LLT alias Cimeng ditangkap tidak jauh dari rumahnya, di Jalan Bandar, Nagori Bandar, Senin (17/1/2022) malam sekitar 23.00 Wib.

Diduga Edarkan Sabu Dan Ganja, Cimeng Ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun

Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasatres Narkoba, AKP Adi Haryono, dikonfirmasi Rabu (19/1) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa berinisial LLT alias Cimeng karena diduga sebagai pelaku pengedar atau penjual narkotika jenis sabu dan ganja.

Dikatakan, penangkapan Cimeng berawal adanya informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki diduga mengedarkan narkoba di jalan Bandar. Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (17/1/2022) malam sekitar 23.00 Wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit Idik Iptu Dian Putra, berhasil menangkap seorang laki-laki sedang duduk-duduk di depan rumah warga yang ciri-cirinya sesuai informasi yang diberikan masyarakat dan gerak geriknya mencurigakan.

Diduga Edarkan Sabu Dan Ganja, Cimeng Ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun

” Laki-laki dewasa itu berinisial LLT alias Cimeng. Saat digeledah, dari tas sandang milik Cimeng ditemukan barang bukti 1 gulungan kertas warna coklat berisi diduga narkotika jenis ganja berat kotor/bruto 2 gram, 4 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu bruto 1,36 gram, 1 unit HP, 2 kaca pirex, 1 pipet plastik, 9 plastik klip kosong dan 1 unit HP android redmi 7 warna hitam,” terang Kasatres Narkoba, AKP Adi Haryono.

Selanjutnya, usai penggeledahan petugas melakukan interogasi, secara terus terang pelaku Cimeng mengaku sabu dan ganja itu adalah miliknya yang diperolehnya dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya di depan SPBU Simpang Gambus, Kab. Batubara.

Diduga Edarkan Sabu Dan Ganja, Cimeng Ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun

Berdasarkan pengakuan dan barang bukti tersebut, LLT alias Cimeng diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(a27

  • Bagikan