Scroll Untuk Membaca

Sumut

Diduga Buang Limbah Ke Sungai, Dinas Perkim Dan LH Batubara Panggil UD MJ

TIM Dinas Perkim dan LH Kabupaten Batubara saat turun ke lokasi pabrik ubi UD MJ untuk mengkonfirmasi kegiatan dilakukan kepada pelaku usaha, namun tidak ketemu sehingga melakukan pemanggilan ke kantor. Waspada/Ist
TIM Dinas Perkim dan LH Kabupaten Batubara saat turun ke lokasi pabrik ubi UD MJ untuk mengkonfirmasi kegiatan dilakukan kepada pelaku usaha, namun tidak ketemu sehingga melakukan pemanggilan ke kantor. Waspada/Ist

  BATUBARA (Waspada): Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batubara melakukan pemanggilan terhadap pelaku usaha pabrik ubi UD MJ terkait dugaan membuang limbah pengolahan ubi yang belum bersih ke Sungai Bahapal, Desa Tanjung Parapat, Kecamatan Laut Tador.

  “Pemanggilan ini dilakukan sebab pelaku usaha dari UD MJ tidak bertemu tadi saat kita turun ke pabrik untuk mengkonfirmasikan hal itu, “sebut Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Batubara Lendi Aprianto melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Tapy Juanda menjawab Waspada, Senin (21/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Buang Limbah Ke Sungai, Dinas Perkim Dan LH Batubara Panggil UD MJ

IKLAN

  Menurutnya kegiatan usaha pabrik jenis mikro. Limbah cair yang ada disirkulasi guna dipakai kembali untuk pencucian selanjutnya ubi yang baru untuk diproses pengolahan.

  Kendati demikian lanjut Tavy, Dinas Perkim dan LH mengharapkan pelaksanaan pengelolaan lingkungan tetap diperhatikan.

Diduga Buang Limbah Ke Sungai, Dinas Perkim Dan LH Batubara Panggil UD MJ

  Dalam kaitan ini pelaku usaha dipanggil untuk pemberian keterangan kegiatan mereka lakukan

  Sedangkan tim yang turun dan melakukan pencekan ke pabrik ubi UD MJ terdiri Kadis Perkim LH Lendi Aprianto, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Tavy Juanda beserta staf.

  Pabrik ubi UD MJ diduga membuang limbah pengolahan ubi yang belum bersih ke Sungai Bahapal, Desa Tanjung Parapat, Kecamatan Laut Tador sebagaimana disampaikan Komandan Inti Pemuda Pancasila (Dan Koti PP) Kabupaten Batubara, Saprudin Purba.

  “Kemarin saya bersama tim cek pembuangan limbah UD MJ di sungai bahapal, saya lihat air yang keluar berbuih dan menimbulkan bau, saya duga limbah yang mereka buang ke sungai belum bersih 100 persen,”ujarnya kepada wartawan.

Baca juga:

  Saprudin mengatakan sebelumnya juga ada masyarakat yang mengeluhkan bahwa sekarang aliran Sungai Bahapal sudah tidak ada ikannya, diduga karena banyaknya limbah milik UD MJ.

  Dirinya mewakili masyarakat, Desa Sei Suka, Kecamatan Laut Tador meminta Polres Batubara dan Dinas Perkim Lingkungan Hidup memerika UD MJ yang berlokasi di Desa Tanjung Parapat.

  Sedangkan Kepala Desa Tanjung Parapat Aliman yang dihubungi melalui telepon 0813 7533 xxxx, terkait hal itu tidak mengangkat walau nada masuk dan melalui WhatsApp hanya memberi jawaban singkat tidak ada yang resah, bahkan katanya masyarakat membutuhkan pekerjaan di pabrik ubi.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE