Scroll Untuk Membaca

Sumut

Diduga Bawa Ganja,2 Penumpang Diamankan Di KNIA

DELISERDANG (Waspada):
Dua penumpang pesawat salahsatu maskapai tujuan Batam diamankan tim petugas keamanan di Kualanamu Internasional Kualanamu (KNIA),karena diduga membawa narkoba jenis daun ganja kering seberat 50 gram.
Kedua tersangka berinisial R,43 dan DL,20 keduanya warga Kelurahan Tanjung Riau Kec.Sekupang Kota Batam Kepri.
Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Iptu Natanail Surbakti,SH yang dikonfirmasi Waspada melalui Kanit Reskrim Iptu Heri Suhartono,SH membenarkan hal itu.
“Benar, ada diamankan dan penanganannya sudah diserahkan ke Polda Sumut,” katanya.
Informasi yang diperoleh penangkapan dilakukan Kamis (23/3) sekira pukul 15:00.
Keduanya diamankan di area Security Check Point (SCP) lantai 2 KNIA.
Saat itu kedua pelaku menjalani pemeriksaan di SCP, petugas avsec operator X – Ray yang jaga saat itu mencurigai isi barang bawaan yang ada di dalam tas milik R.
Selanjutnya, petugas avsec bekerjasama pihak kepolisian melakukan pemeriksaan manual terhadap isi tas tersebut, dan ditemukan 1 bungkusan plastik diduga narkoba jenis ganja, kemudian kedua pelaku dibawa ke posko avsec untuk pemeriksaan awal.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas avsec kedua pelaku
beserta barang bukti diserahkan ke personel Ditres Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan tindak lanjut penyidikan.(a13/C)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Bawa Ganja,2 Penumpang Diamankan Di KNIA

IKLAN
Diduga Bawa Ganja,2 Penumpang Diamankan Di KNIA

Kedua tersangka penumpang pesawat saat diamankan di KNIA.Waspada/Ist

Diduga Bawa Ganja,2 Penumpang Diamankan Di KNIA
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE