Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Di Sergai, Istri Tewas Ditikam Suami Saat Karaokean

Di Sergai, Istri Tewas Ditikam Suami Saat Karaokean
Pelaku

SEIBAMBAN (Waspada): Hertalina Br Simanjuntak, 45, ibu rumah tangga tinggal menetap di Dusun VIII, Desa Sukadamai, Kec. Seibamban, Sergai tewas dengan luka tusukan di bagian dada, perut dan tangan.

Hertalina tewas di tangan suaminya sendiri berinisial AHT, 46, Sabtu (2/1) sekitar pukul 21:00 WIB. Kini pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang sempat kabur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di Sergai, Istri Tewas Ditikam Suami Saat Karaokean

IKLAN

Menurut Priskawati, 40, tak lain tetangga korban, sebelum kejadian korban bersama keluarganya sedang karaokean di dalam rumah. Saat itu suami korban datang tiba-tiba membawa senjata tajam dan menikam korban hingga beberapa kali.

Di Sergai, Istri Tewas Ditikam Suami Saat Karaokean
Korban

Priskawati bersama tetangga yang melihat langsung histeris dan meminta bantuan warga. Korban yang dilarikan ke RS Chevani Tebingtinggi tidak tertolong. Ia dinyatakan tewas akibat kehabisan darah.

Pihak Polres Sergai yang mendapat laporan langsung gerak cepat, tak sampai 1×24 jam pelaku berhasil ditangkap dari persembunyiannya di Dusun II, Desa Pon, Kec. Seibamban, Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang kepada Waspada.id mengatakan tersangka ditangkap Minggu (3/1) sekitar pukul 08:30 WIB.

Di Sergai, Istri Tewas Ditikam Suami Saat Karaokean
Barang bukti pisau dapur.

Dari pemeriksaan kata Donny, pelaku nekat menikam istrinya karena cemburu. Korban masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya, hingga mengambil pisau dapur lalu menikam korban sebanyak lima kali.

“Pelaku beserta barang bukti satu buah pisau telah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” papar Kasat Reskrim. (cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE