Scroll Untuk Membaca

SumutKesehatan

Di Palas, Empat Puskesmas Raih Akreditasi Utama Dan Satu Paripurna

Di Palas, Empat Puskesmas Raih Akreditasi Utama Dan Satu Paripurna

Saat kunjungan tim akreditasi ke Puskesmas Ujung Batu I, kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Padang Lawas. (Waspada/Ist)

PADANG LAWAS (Waspada); Di Kabupaten Padang Lawas (Palas), empat Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) meraih akreditasi utama dan satu Puskesmas meraih akreditasi paripurna.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di Palas, Empat Puskesmas Raih Akreditasi Utama Dan Satu Paripurna

IKLAN

Demikian Amelia Roitona Nasution, SKM, M.Kes, Selasa (16/1) bahwa dari 17 Puskesmas di Kabupaten Padang Lawas, 16 yang sudah terakreditasi. Diantaranya empat Puskesmas sudah meraih akreditasi utama dan satu meraih akreditasi paripurna.

Di Palas, Empat Puskesmas Raih Akreditasi Utama Dan Satu Paripurna

Seperti Puskesmas Padang Garugur meraih akreditasi utama, begitu juga Puskesmas Sihapas, Puskesmas Pinarik, Puskesmas desa Ujung Batu III kecamatan Hutaraja Tinggi. Sedang Puskesmas Gading meraih akreditasi madya.

Sementara Puskesmas Ujung Batu I kecamatan Hutaraja Tinggi berhasil meraih akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditas Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAKI), jelas kata Amelia.

Kepala Puskesmas Ujung Batu I, kecamatan Hutaraja Tinggi, Lindawati Lubis, SKM saat dihubungi secara terpisah keberhasilan meraih akreditasi paripurna itu atas kerjasama yang baik dengan semua pihak, terutama seluruh tim medis.

Dikatakan, Puskesmas Ujung Batu I, “Ikhlas Dalam Bekerja Adalah Panggilan Hati Kami”, di samping memfasilitasi pelayanan BPJS kesehatan, poli umum, poli gigi, poli kesehatan ibu dan anak/keluarga berencana.

Serta pelayanan MTSB/imunisasi, poli gizi, poli konseling. Juga memiliki fasilitas ruang tindakan darurat, persalinan, pelayanan obat dan laboratorium, selain pelayanan administrasi. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE