Scroll Untuk Membaca

Sumut

Di P. Siantar, Hujan Tak Surutkan Warga Gunakan Hak Suara

Di P. Siantar, Hujan Tak Surutkan Warga Gunakan Hak Suara
Ketua KPPS Tumpal Marbun (paling kanan) di TPS 04, Jl. Cendana, Kel. Kahean, Kec. Sianțar Utara, Pematangsiantar, Rabu (27/11) menyebutkan hujan yang terus turun sejak malam hingga menjelang siang tidak menyurutkan warga menggunakan hak suaranya, karena sampai pukul 11:00 sudah lebih 50 persen menggunakan hak pilihnya.(Waspada/Edoard Sinaga)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Meski hujan turun sejak malam hingga menjelang siang dan membuat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) tergenang air hujan, tidak menyurutkan warga Pematangsiantar menggunakan hak pilihnya.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 04, Jl. Cendana , Kel. Kahean, Kec. Sianțar Utara Tumpal Marbun, Rabu (27/11) menyebutkan sampai pukul 11:00 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 434 terdiri 217 pria dan 217 perempuan pemilih sudah lebih 50 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di P. Siantar, Hujan Tak Surutkan Warga Gunakan Hak Suara

IKLAN

Menurut Tumpal, belum ada gangguan atau kendala yang mereka hadapi meski hujan terus mengguyur dan menyatakan pihaknya siap mendatangi rumah warga yang tidak bisa hadir ke TPS, karena dalam keadaan sakit sesudah pukul 12:00.

Di P. Siantar, Hujan Tak Surutkan Warga Gunakan Hak Suara
Akibat hujan yang turun sejak malam sampai saat pemungutan suara Pilkada serentak 2024, air menggenangi TPS 12, Jl. Meranti Ujung, Kel. Kahean, Kec. Sianțar Utara, Pematangsiantar, Rabu (27/11).(Waspada/Edoard Sinaga).

Menjawab pertanyaan, Tumpal menyebutkan dari empat pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota, saksi dari Paslon nomor 03 tidak hadir, sedang saksi dalam dan luar dari tiga Paslon lainnya semuanya hadir.

Sementara, salah satu TPS yang tergenang air seperti TPS 12, Jl. Meranti Ujung, Kel. Kahean, Kec. Sianțar Utara tidak menyurutkan KPPS melaksanakan tugasnya, termasuk warga menggunakan hak suaranya.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE