Scroll Untuk Membaca

Sumut

Di Madina, Pengadaan “Damkar Misterius” Rp1,3 M Dipertanyakan

Di Madina, Pengadaan "Damkar Misterius" Rp1,3 M Dipertanyakan
Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan satu unit mobil Damkar mini, baru-baru ini. Waspada/Ist

PANYABUNGAN (Waspada): Pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) mini di Madina Rp1,3 miliar, belakangan terkesan makin misterius.

Sumber waspada.id dan beritasore.co.id, Kamis (10/8), mengungkapkan, perlu ditelusuri kenapa lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE) menjadi seperti tidak beres?

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di Madina, Pengadaan "Damkar Misterius" Rp1,3 M Dipertanyakan

IKLAN

Padahal, menurut dia, LPSE merupakan fasilitas unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan kementerian atau lembaga atau perguruan tinggi atau BUMN dan pemerintah daerah untuk memasilitasi ULP (unit layanan pengadaan).

Yang perlu ditelusuri, menurut sumber, apa penyebab LPSE tidak bisa diakses berhari-hari? Kalau memang ada unsur kesengajaan, siapa melakukan? Untuk kepentingab apa? Kalau memang benar, apa sih yang mau ditutupi?

Untuk memastikan itu, waspada.id dan beritasore.co.id kembali mencoba melihat aplikasi LPSE, Kamis (10/8) sekira pukul 12.30. Saat dicek, justru sangat mengejutkan.

Bayangkan, tahun anggaran 2023 dalam LPSE tidak ada pengadaan barang di atas Rp200 juta, termasuk pengadaan Damkar mini Rp1,3 miliar.

Menurut informasi, sore ini mau maintenance situs LPSE. Nanti sore akan kembali dicek ulang, apakah benar aplikasi LPSE betul-betul bisa diakses tentang pengadaan barang dan jasa termasuk Damkar.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP dan Damkar Madina Yuri Andri, diminta komentar, jika ada warga mengatakan dan menuding pengadaan Damkar ini cenderung “Damkar misterius”? Yuri menampiknya.

“Semua bisa dilihat di sistem aplikasi LPSE, jadi gak ada dasar kalau dikatakan misterius,” kata Yuri Andre.

Beberapa hari sebelumnya, wartawan menganalisis sistem aplikasi LPSE. Setelah diakses sampai kemarin, tak terlihat tentang pengadaan Damkar Madina.

Tapi, setelah wartawan disuruh melihat aplikasi LPSE, Selasa (1/8) sekira pukul 12.08, malah saat dicek, benar-benar tidak bisa diakses.

Sesaat setelah berita dilansir, sempat beberapa saat bisa diakses, tapi kembali lagi tak bisa diakses. Sekarang, tidak saja misterius, pengadaan Damkar mini di Madina, malah makin misterius. Ada apa sih sebenarnya?

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kab. Madina, Yuri Andri, mengakui, anggaran tersedia Rp1,35 miliar.

“Setelah melakukan negosiasi, pilihan yang tersedia dengan harga paling mendekati Rp1,30 miliar dan Rp1,65 miliar. Kita memilih Rp1,30 miliar dengan spek single cabin, kapasitas tangki 500 L,” ujar Yuri Andri.

Pengadaan dilakukan melalui penganggaran tahun 2023. Tidak ada sebelumnya penetapan spek harus double cabin, yang ada hanya pengadaan satu unit Damkar jenis jeep kapasitas 500 L.

Terkesan Ditutupi

Pengamat Hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Surya Wahyudaniel Dalimunthe, menyampaikan tanggapan seputar hiruk-pikuk berita
seputar pengadaan Damkar mini di Madina Rp1,3 miliar.

Ketua Korps Advokat Alumni UMSU (Koum), ini, menungkapkan, seluruh pengadaan prosesnya harus diketahui publik dan mudah diakses.

Surya menilai, pengadaan mobil Damkar mini di Madina, prosesnya terkesan ditutupi. LPSE Kab. Mandailing Natal tahun anggaran 2023 tidak ada tercantum pengadaan apapun dengan nilai anggaran Rp1,3 miliar.

“Seharusnya, berdasarkan Pepres no 12 tahun 2021 sudah jelas pengadaan langsung dengan nilai di atas Rp250 juta harus melalui proses lelang. Kalaupun urgent atau mendesak melalui E-purchasing atau E-Katalog maka wajib dipublikasikan melalui situs LPSE, tapi ini tidak ada,” jelas Surya yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Sumatera Utara. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE