SIDIKALANG (Waspada): Dari hasil penelitian berkas rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Dairi, saat ini sudah tahap wawancara oleh Panwas Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi Idrus Maha saat dikonfirmasi Waspada di Kantor Sekretariat Bawaslu di Jln.Ahmat Yani No.53 Sidikalang Senin (15/1) mengatakan, dari hasil penelitian terdapat 1022 orang pendaftar menjadi calon PTPS yang terdiri laki-laki 627 orang dan 395 perempuan, sedangkan yang dibutuhkan sebanyak 983 orang sesuai jumlah TPS di Kabupaten Dairi.
Selain itu Idrus Maha menegaskan, dari hasil penelitian berkas seluruh calon PTPS yang saat ini sedang tahap wawancara dipastikan tidak terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Jadi seluruh pendaftar calon PTPS yang akan direkrut dipastikan tidak terdaftar sebagai pengurus dan anggota partai politik,” tegasnya.
Ditambahkan Idrus Maha, saat ini proses wawancara sedang berlangsung yang dilakukan Panwas Kecamatan dari tanggal 2 Januari hingga 17 Januari 2024, sedangkan pelantikan dilaksanakan secara serentak pada 21 Januari 2024.
Menjawab pertanyaan Waspada tentang adanya desa yang tidak ada pendaftar sebagai PTPS, disebutkan akan dilakukan langkah alternatif yaitu menggeser dari TPS terdekat sesuai dengan juknis rekrutmen PTPS untuk pemilihan tahun 2024.
Dari seluruh pendaftar calon PTPS di setiap kecamatan ada di dua desa tidak ada mendaftar antara lain Desa Maju Kec. Siempat Nempu dan Desa Paropo Kec. Silahisabungan.
“Untuk mengisi PTPS yang tidak ada pendaftar maka, setelah dilakukan pelantikan secara serentak, maka kuota yang tidak memenuhi akan dilakukan proses seleksi kembali sesuai dengan juknis rekrutmen PTPS untuk Pemilu tahun 2024,” katanya.
Ada beberapa alternatif yang dilakukan untuk rekrutmen PTPS yang tidak ada pendaftarnya yaitu,pertama batas usia bisa diturunkan dari usia 21 menjadi 17 tahun, bisa dilakukan pergeseran dari desa terdekat melalui persetujuan calon PTPS yang telah ikut seleksi.(a25)











