LABUHANRUKU (Waspada): Kepala KPLP dan Kasi Adm Kamtib beserta jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIA Labuhanruku kembali melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan, Kamis (20/2).
Hal ini sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dan wujud keseriusan Lapas dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar). Sejalan tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Operasi kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban,” sebut Ka KPLP, Ziko Lukita
di sela-sela memimpin operasi.
Sebelum melancarkan razia warga binaan diberikan arahan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas serta mengajak turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
Kepala Lapas, Soetopo Berutu, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).
“Di sini Lapas Labuhanruku terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” terang Soeotopo.(a.18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.