PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pasca kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (15/11) dan Direktur Pelayanan Tahanan dan Administrasi Pengelolaan basan dan baran pada (27/11) lalu, dalam rangka memberi penguatan tentang pentingnya dilakukan deteksi dini guna mencegah gangguan kamtib sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan akan pentingnya 3+1 yaitu Deteksi dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, dan back to basic Pemasyarakatan dan untuk menciptakan suasana yang Aman dan Nyaman dalam menyambut hari besar Natal dan Tahun Baru.
Untuk ini Lapas kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban dengan menggelar Razia dan Penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (30/11/2022).
Kalapas M.Pithra Jaya Saragih memerintahkan kepada seluruh ketua Team Satuan Operasi Kepatuhan Internal Atau di singkat Sat Ops Patnal dan Satgas Kamtib untuk melakukan Deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dalam menyambut Hari besar Natal dan Tahun baru dengan cara melakukan Razia dan penggeledahan terhadap kamar dan blok hunian.
Razia dipimpin langsung Kalapas didampingi Ka.KPLP E.Siregar selaku ketua tim I, Kasi Adm Kamtib B.L Pardede selaku Ketua tim II dan Kasi Binadik Edward Situmorang selaku ketua tim III Sat Ops Patnal dan Satgas Kamtib Lapas Pematangsiantar serta seluruh jajaran Pengamanan turut serta dalam kegiatan tersebut.

Razia yang dilakukan terhadap 48 kamar hunian, Dapur Lapas dan Tempat Ibadah Lapas serta tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang seperti tempat mesin air dan tempat-tempat lainnya.
Dalam kegiatan razia tersebut ditemukan antara lain 3 buah Hp Rakitan, mancis, kabel, colokan rakitan paku, sajam, kartu remi, dan charger Hp serta tidak ditemukan Narkotika maupun sejenisnya kemudian hasil tersebut dikumpulkan dan didata untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kalapas berharap dalam kegiatan ini mampu meminimalisir dan mencegah gangguan keamanan di dalam Lapas.
” Kita tahu dalam menyambut Hari Natal dan Tahun baru merupakan beban berat bagi warga binaan yang tidak dapat berkumpul dengan keluarga di luar. Untuk itu Lapas Pematangsiantar meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dan aktifitas WBP dan tidak lupa kita juga telah mempersiapkan apa yang menjadi Hak WBP yaitu pemberian Remisi Natal, dan faktor keamanan adalah yang utama sehingga seluruh perogram pembinaan yang akan kita berikan kepada seluruh WBP dapat berjalan dan terlaksana dengan baik,” kata Fithtra.
Menurutnya, salah satu pembinaan yang telah berjalan adalah pembinaan kemandirian antara lain pembuatan Miniatur, Meuble, Las, Ulos Tenun, Bakery, Pertanian Hidroponik, perikanan dan hasil produksi karya WBP tersebut telah dipasarkan dan hasilnya masuk kedalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Premi kepada WBP tersebut.
Sementara di pembinaan kerohanian telah ditingkatkan insensitas pelayanan di rumah ibadah di dalam Lapas seperti KKR , kebaktian harian di Gereja Lapas dan pengajian dan tausiyah serta shalat berjamaah di Mesjid Lapas bekerjasama dengan Kementerian Agama dan MUI Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, tandas Kalapas.(a27).