Scroll Untuk Membaca

Sumut

Demo Tolak Perppu Ciptaker Nyaris Ricuh, Mahasiswa Sidang Di DPRD P.Siantar

Demo Tolak Perppu Ciptaker Nyaris Ricuh, Mahasiswa Sidang Di DPRD P.Siantar
Mahasiswa dari kelompok Cipayung dan sejumlah masyarakat melakukan aksi demonstrasi menolak Perppu tentang Ciptaker dengan duduk dan membentang spanduk serta poster berisi aspirasi mereka dan berorasi di badan jalan di depan Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Kamis (9/2).(Waspada-Edoard Sinaga).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Aksi demontrasi mahasiswa dari kelompok Cipayung dan sejumlah masyarakat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) nyaris ricuh.

Para mahasiswa terdiri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMMI) dan sejumlah masyarakat berhasil masuk dan bersidang sendiri di dalam ruang rapat gabungan komisi DPRD Kota Pematangsiantar, Jl. H. Adam Malik, Kamis (9/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Demo Tolak Perppu Ciptaker Nyaris Ricuh, Mahasiswa Sidang Di DPRD P.Siantar

IKLAN

Awalnya para mahasiswa dan sejumlah masyarakat berkumpul di pelataran parkir pariwisata, Jl. Merdeka dan konvoi melalui Jl. Diponegoro serta berhenti sebentar di depan rumah dinas Kapolres, Jl. Sutomo. Lalu aksi duduk badan jalan di antara Mapolres dengan taman segitiga, Jl. Jend. Sudirman. Aksi itu membuat personel kepolisian sibuk mengatur lalu lintas.

Usai berorasi, para mahasiswa yang turut membawa spanduk dan poster tentang berbagai tuntutan dan aspirasi mereka itu, bergerak ke gedung DPRD dan berusaha masuk ke dalam ruangan kerja pimpinan dan ruang sidang anggota DPRD, hingga personel Polres bersama Satpol PP berusaha menghadang di depan pintu masuk dan terjadi saling dorong.

Meski terjepit di antara para mahasiswa dengan personel Polres dan Satpol PP saat terjadi  dorong-dorongan, Kasat Intel Polres AKP Bobi Vaski Pranata melarang personel Polres dan Satpol PP membalas mendorong dengan mengibas-ngibaskan topinya.

Saat berorasi, Ketua HMI M. Safii meneriakkan mahasiswa menolak Perppu No. 2 tahun 2022, karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan agar menunda pelaksanaan Undang-undang (UU) Ciptaker untuk revisi dengan menunggu selama dua tahun. “Ternyata, muncul Perppu yang kami nilai tidak berpihak kepada para pekerja.”

Para mahasiswa saat itu berusaha berkali-kali menerobos hadangan personel kepolisian dan Satpol PP di pintu masuk, hingga terjadi dorong-dorongan.

Meski telah berorasi secara bergantian dan dan meminta anggota DPRD menerima anggota DPRD menerima mereka, tidak ada anggota DPRD yang muncul. Akhirnya muncul Sekretaris DPRD Eka Hendra dan menyampaikan para pimpinan serta anggota DPRD  sedang tugas di luar kota.

Namun, para mahasiswa itu tidak peduli dan tetap berusaha masuk ke dalam gedung DPRD, sampai akhirnya muncul anggota DPRD Nurlela Sikumbang dan menyatakan hal sama serta meminta bila ada aspirasi mahasiswa agar menyampaikan kepadanya dan akan meneruskannya ke pimpinan DPRD.

Para mahasiswa itu tidak peduli dengan anggota DPRD itu dan tetap berusaha masuk ke dalam gedung DPRD, hingga Nurlela menyatakan siap menerima para mahasiswa itu untuk berdialog, tapi seharusnya sebelumnya membuat surat agar bisa mengagendakan pertemuan.

Mendengar itu, para mahasiswa itu meneriaki Nurlela, hingga Nurlela meninggalkan para mahasiswa itu. Para mahasiswa itu sempat terlihat bergerak keluar halaman gedung DPRD dan berkumpul di jalan di depan gedung DPRD serta balik lagi dan akhirnya berhasil menerobos hadangan pihak kepolisian dan Satpol PP serta masuk ke dalam gedung DPRD.

Satu persatu para mahasiswa itu masuk ke dalam ruang rapat gabungan komisi dan bersidang sendiri usai menyanyikan lagu Indonesia Raya. Saat itu salah satu mahasiswa yang duduk di meja pimpinan sidang mengetukkan palu dan menyatakan sidang mulai.  

Mahasiswa itu juga menyatakan mereka menggantikan anggota DPRD yang sudah tidak ada dan setelah bersidang, mereka menutupnya serta meninggalkan gedung DPRD yang dengan tertib.

Menjawab pertanyaan wartawan, Kasat Intel yang rela terjepit dan melarang personel Polres membalas dorongan para mahasiswa dengan melambaikan topinya saat para mahasiswa hendak masuk ke dalam gedung DPRD, menyatakan pihaknya ingin penyampaian aspirasi para mahasiswa itu bisa berjalan dengan aman dan kondusif.        

“Yang aksi itukan adik-adik kita dari kelompok Cipayung. Kita di sini sebagai Polri mengedepankan kekondusifan dan keamanan adek-adek kita dalam menyampaikan aspirasinya, hingga aspirasi tersampaikan dengan baik. Kita mengedepankan keharmonisan kepada adik-adik kita,” imbuh Kasat Intel.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE