Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Demi Kamtibmas, Kapolres Simalungun Minta Polemik SE Kadisdik Bisa Diredam

Bupati Simalungun, Kapolres bersama dengan pimpinan Ormas Islam, MUI, FKUB, IKEIS, DMI, foto bersama usai melakukan konferensi pers, Selasa (15/11/2022). Waspada/Hasuna Damanik
Bupati Simalungun, Kapolres bersama dengan pimpinan Ormas Islam, MUI, FKUB, IKEIS, DMI, foto bersama usai melakukan konferensi pers, Selasa (15/11/2022). Waspada/Hasuna Damanik

SIMALUNGUN (Waspada)- Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, mengatakan dalam merawat keamanan dan ketertiban masyarakat serta toleransi antar umat beragama merupakan tanggungjawab bersama. Dia berharap, polemik Surat Edaran (SE) Kadisdik Simalungun bisa diredam demi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

” Seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers untuk bersama-sama menjaganya,” tandas AKBP Ronald FC Sipayung, saat konferensi pers menyikapi polemik Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun, Zocson Silalahi yang mendapat protes dari kalangan Ormas Islam, Selasa (15/11/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Demi Kamtibmas, Kapolres Simalungun Minta Polemik SE Kadisdik Bisa Diredam

IKLAN

Dalam konferensi pers yang digelar digedung MUI Simalungun, Kecamatan Siantar itu, terlihat hadir para pimpinan Ormas Islam, MUI, FKUB, IKEIS, BKPRMI, DMI dan lainnya. Dari Pemkab Simalungun hadir Bupati Radiapoh H Sinaga, Kepala BKD Sudiahman Saragih, Kaban Kesbangpol Arifin Nainggolan, Kadis Kominfo SML Simangunsong, Plt.Kadis Pendidikan Sakban Saragih dan mantan Kadisdik Zocson Midian Silalahi.

Demi Kamtibmas, Kapolres Simalungun Minta Polemik SE Kadisdik Bisa Diredam
Bupati Simalungun, Kapolres bersama dengan pimpinan Ormas Islam, MUI, FKUB, IKEIS, DMI, foto bersama usai melakukan konferensi pers, Selasa (15/11/2022). Waspada/Hasuna Damanik

” Dinamika tuntutan BKPRMI, Alwasliyah dan Ormas Islam lainnya atas isi surat edaran Kadisdik tersebut supaya bisa diredam karena keamanan atau Kamtibmas menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.

Dia mengatakan, sebagai Kapolres, dalam perspektif Kamtibmas berharap, permohonan maaf mantan Kadis Pendidikan dapat diterima semua pihak dengan harapan hal ini bisa menyetop spekulasi prasangka dan asumsi yang bisa menjadi liar.

“ Dengan klarifikasi dan permohonan maaf ini hubungan antar agama, kondisi keagamaan di Simalungun bisa kondusif, dan berharap para insan pers bisa menjadi media yang menyejukkan, karena kasus ini sudah selesai, dimana sejumlah pemangku kepentingan dan pemerintah sudah hadir mendengar langsung permohonan maaf dari Bupati Simalungun ataupun mantan Kadis Pendidikan Zocson Silalahi,” kata AKBP Ronald.

“ Saya sebagai Kapolres hanya meminta kepada kita semua. Kita sama-sama sepakat dan satu hati bahwa persoalan yang terjadi sudah dianggap clear. Intinya kita berharap keserasian, kenyamanan, kondusifitas di Simalungun,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, mencopot Drs Zocson Midian Silalahi, dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun, karena telah menerbitkan Surat Edaran (SE) berbau SARA yang disebar ke satuan pendidikan se Kabupaten Simalungun.

Pada kesempatan konferensi pers itu, mantan Kadisdik Simalungun, Zocson Midian Silalahi, dihadapan pimpinan Ormas Islam, MUI, FKUB, IKEIS, BKPRMI, DMI dan wartawan menyampaikan permohonan maaf atas terbitnya surat edaran Nomor: 420/3085/441/2022 tertanggal 20 Oktober 2022.

Begitupun Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, menyampaikan permohonan maaf atas terbitnya surat edaran yang menuai protes dari berbagai kalangan terutama umat Islam yang ada di Simalungun.

” Saya selaku Bupati Kabupaten Simalungun menyampaikan mohon maaf setinggi-tingginya, sebesar-besarnya atas kekhilafan yang telah disampaikan oleh staf (Kadisdik) saya. Ini merupakan pembelajaran ke depan,” ucap bupati dalam permohonan maafnya.(a27).

Berita terkait:

.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE