Delapan Personel Satpol PP Deliserdang Tes Urine Susulan, Hasil Negatif

  • Bagikan
Delapan Personel Satpol PP Deliserdang Tes Urine Susulan, Hasil Negatif
BNNK Deliserdang lakukan tes urin terhadap personil Satpol PP Deliserdang, Rabu (8/1)

DELISERDANG (Waspada) : Sebanyak delapan Non ASN Satpol PP Deliserdang yang melakukan tes urine susulan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Rabu (8/1), hasilnya negatif terindikasi narkotika.

Sedangkan tiga orang ASN tidak hadir karena ada yang tugas belajar dan sakit menahun, namun ada seorang ASN yang memang sudah cukup lama tidak lagi pernah masuk bekerja.

Seperti Toga Panjaitan, saat ini sedang tugas belajar di Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Bandung dan Sona Zandrata mengalami sakit menahun.

Namun, seorang ASN bersinisial SA sudah dalam proses pemecatan karena sudah cukup lama tidak lagi masuk bekerja.

“Bahkan, gaji SA sudah berhentikan dan sudah pernah turun pangkat,” kata Kasatpol PP Deliserdang, Marzuki,Rabu (8/1).

Marzuki juga kembali mengimbau kepada seluruh personil Satpol PP Deliserdang untuk tetap menjauhi narkotika jenis apapun.

Sebab, pihaknya dan BNNK Deliserdang akan tetap melakukan pemeriksaan tes urine, karena hal itu merupakan bagian dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Satpol PP Deliserdang.

Delapan Personel Satpol PP Deliserdang Tes Urine Susulan, Hasil Negatif

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Deliserdang bersama BNNK daerah itu sejak Selasa (7/1) melakukan tes urine terhadap 182 peresonil Satpol PP, baik itu ASN maupun non ASN.

Namun yang hadir saat itu hanya 171 personil dimana seorang ASN ditemukan terindikasi narkotika jenis ganja.

Sedangkan tiga orang ASN dan delapan orang non ASN tidak hadir, sehingga dilakukan tes urine susulan di BNNK Deliserdang pada Rabu (8/1).

“ASN yang sudah dua kali terindikasi pengguna narkotika jenis ganja tersebut sudah kita laporkan kepada Inspektorat, dan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang agar memindahkan yang bersangkutan dari Satpol PP,” papar Kasatpol PP Deliserdang, Marzuki yang juga mengikuti tes urine.

“Bagi personil Satpol PP berstatus pegawai honor jika terindikasi pengguna narkoba, maka kontraknya tidak akan diperpanjang,” tegas Marzuki. (crin)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *