SEIRAMPAH (Waspada): KPU Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menetapkan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan ST, MSP resmi menjadi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sergai pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai tersebut disampaikan Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang didampingi para Komisioner Erdian Wirajaya, Fuad Hasan Lubis, Liston Robert Saragih, dan Muhammad Sofian saat konferensi pers di Kantor KPU Sergai di Sei Rampah, Minggu (22/9) sore.
Atas nama calon Bupati Darma Wijaya dan calon Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP lanjut Ketua KPU Sergai, diusulkan gabungan partai politik yakni, Partai Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Buruh, PSI, dan partai Gelora dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu 2024 dengan total perolehan 364.247 suara sah.
Ketua KPU Sergai juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan calon Wabup atas naman Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP.
“Berdasarkan hasil penelitian dimaksud, dokumen persyaratan administrasi calon bupati dinyatakan memenuhi syarat dan dokumen persyaratan administrasi calon wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat. Ini sesuai berita acara penelitian administrasi nomor 138 tahun 2024 yang telah kami tetapkan pada Kamis 12 September 2024,” cetus Agusli Matondang.
Kemudian pada hari ini (Minggu), 22 September 2024 lanjut Agusli, KPU Sergai telah melakukan rapat pleno tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2024 berdasarkan berita acara nomor:142/Pl.02.3-BA/1218/2024.
Dengan memerhatikan lanjutnya, berita acara nomor 138 tahun 2024 tentang penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai, tanggal 12 September 2024 atas nama calon Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan
“Berdasarkan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai tahun 2024, maka pasangan calon atas nama Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan yang diusulkan gabungan partai politik, yaitu Partai Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Buruh, PSI, dan partai Gelora”, sebut Agusli Matondang.
Ditambahkan Ketua KPU, dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Serdangbedagai pada Pemilu 2024 sebanyak 364.247 suara sah, ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai tahun 2024, dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon.
” Berita acara rapat pleno tersebut telah dituangkan dalam keputusan KPU Sergai nomor 1205 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2024 di Pilkada Kabupaten Sergai tahun 2024 hanya ada satu pasangan calon,” jelas Agusli Matondang.
Dengan penetapan ini, pasangan calon Darma Wijaya dan Adlin Tambunan menjadi calon tunggal dalam menghadapi Pilkada Sergai tahun 2024.(a15/cmw)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.