Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dapat Informasi Palsu Judi, Polresta DS Pastikan Bekerja Profesional

DELISERDANG (Waspada): Satreskrim Polresta Deliserdang (DS) memastikan bekerja secara profesional walaupun adanya informasi palsu viralnya dugaan tindak pidana perjudian di sebuah warung yang berada di Kecamatan Namorambe.

Namun setelah dilakukan pengamatan dan wawancara terhadap beberapa warga disekitar lokasi, tidak ditemukan adanya tindak pidana perjudian di tempat tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dapat Informasi Palsu Judi, Polresta DS Pastikan Bekerja Profesional

IKLAN

Kepastian itu diungkapkan Kapolresta Deliserdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Wirhan Arif SIK, Minggu (29/10) di Lubukpakam.

Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya banyak menerima info dari media sosial yang menyatakan maraknya praktik judi di salah satu warung di Jalan Perintis Gang Meliala Dusun II Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.

Dengan info itu, pihaknya langsung tanggap dan melakukan pengamatan dan wawancara kepada beberapa orang warga disekitar lokasi dimaksud. Namun hasilnya, tidak ditemukan adanya tindak pidana perjudian, Jumat (27/10) sore.

“Keterangan dari beberapa saksi, tempat itu digunakan sebagai tempat perkumpulan para orangtua dan pemuda setempat yang ingin bersantai sembari minum kopi atau limun, dan tidak pernah melihat adanya kegiatan perjudian,” katanya.

Kasat menambahkan, guna mencegah kekuatiran masyarakat sekitar, tim telah memasang informan untuk memantau adanya dugaan tempat perjudian di tempat tersebut, sesuai informasi yang beredar di media sosial.

Terkait banyaknya info palsu yang diterima, Kompol Wirhan Arif mengatakan pihaknya akan tetap bekerja dengan profesional. Sebelum melakukan penindakan, pihaknya akan tetap terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE