PEMATANGSIANTAR (Waspada): Mendapat pengaduan masyarakat adanya tindak pidana pencurian, personel Polsek Siantar Selatan Polres Kota Pematangsiantar langsung turun ke lapangan untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Personel Polsek Siantar Selatan melakukan cek TKP berdasarkan pengaduan korban Maria Elfrida Manurung, 47, ibu rumah tangga, warga Jl. Tarutung, Kel. Toba, Kec. Siantar Selatan yang menjadi korban pencurian di rumahnya pada Selasa (5/9) pukul 10:30.
Menurut korban, saat berada di dapur sedang bekerja mencuci piring dan setelah selesai mencuci piring, korban ke ruang tamu untuk mengambil HP yang tergantung di atas pintu rumah. Ternyata, satu unit HP merk Smart 7 Infinix warna hitam telah hilang.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi mencapai Rp 1.200.000,- dan membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan.(a28).