MADINA (Waspada): Pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di Mandailing Natal memakai alokasi dana desa (ADD) dan APBD.
ADD adalah dana perimbangan diterima kabupaten/kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Ini, bukan dana desa untuk Pilkades, sebagai sumber dana Pilkades adalah ADD. ADD salah satu komponen dana desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Ahmad Meinul Lubis dihubungi waspada.id dan beritasore.co.id melalui percakapan WhatsAps, Sabtu (26/5).
Seperti sebelum-sebelumnya kami sampaikan, lanjut Meinul, sumber pembiayaaan Pilkades memakai dua skema, ADD dan APBD.
“Skema perubahan penjabaran, untuk lebih jelas konfirmasi Kaban Keuangan atau Kabid Anggaran, itu ranah mereka,” ujar Meinul menjawab pertanyaan soal anggaran ADD dan APBD.
Untuk menyesuaikan anggaran Pilkades 2023, lanjut dia, perlu penyesuaian dan dana desa dialokasikan sekira Rp20 juta per desa untuk biaya Pilkades, tergantung jumlah penduduk setiap desa,” ujar Ahmad Meunul Lubis.
Dia menjelaskan, dana Pilkades tergantung jumlah pemilih dan TPS. “Sejumlah desa sudah mengusulkan pencairan dan Kecamatan Batahan sudah ditandatangani pencairan yang diharap cair Juni 2023,” ujar Meunul. (irh)