Scroll Untuk Membaca

Sumut

Daftar Di 9 Partai, Dambaan Jilid II Berpeluang Lawan Kotak Kosong

Daftar Di 9 Partai, Dambaan Jilid II Berpeluang Lawan Kotak Kosong
H. Darma Wijaya yang kini Bupati Sergai aktif mengembalikan formulir pendaftaran Cakada Kab. Sergai bersama H. Adlin Tambunan. Waspada/Darmawan

SEIRAMPAH (Waspada): Pasangan Balon Bupati dan Wabup Sergai H. Darma Wijaya dan H. Adlin Tambunan mengakhiri pendaftaran Bacakada di DPC PPP Kab. Sergai Jumat (17/5).

Pasangan dengan jargon Dambaan ini sebelumnya mendaftar di Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, PKS, NasDem, PKB, Gerindra dan terakhir PPP. Hingga kini total 9 Partai yang didaftarkan Dambaan jilid dua.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Daftar Di 9 Partai, Dambaan Jilid II Berpeluang Lawan Kotak Kosong

IKLAN

“Saya rasa ini partai terakhir yang saya datangi. Saya mohon doa kepada PPP, karena doa mereka insyaAllah diijabah,” ucapnya Darma Wijaya kepada wartawan.

Wiwik, sapaan akrabnya, meyakini PPP mempunyai komitmen yang sama dengan Dambaan untuk terus membangun Sergai.

“PPP luar biasa saat pemerintahan kami. Kami tetap konsisten visi misinya untuk pembangunan Sergai. Semoga tidak ada halangan apapun bagi PPP untuk terus mendukung kami seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Dalam serah terima berkas, ketua DPC PPP Kab. Sergai Sugiatik menekankan pihaknya meminta komitmen bakal pasangan yang dicalonkan harus selaras dengan komitmen partai.

“Insya Allah PPP selama ini sangat baik kerjasamanya dengan Pemkab Sergai Kami juga ingin komitmen pasangan calon, ketika partai ini berlabuh, kami juga butuh komitmen bapak ke depannya. Semoga Allah ridhoi perjalanan kita ke depannya,” ucapnya.

Amatan Waspada.id Dambaan jilid dua mendaftar di setiap partai, sedangkan Bacakada lain belum terlihat ada yang mendaftar hingga pendaftaran di tutup masih belum tampak penantang Dambaan Jilid Dua. Besar peluang Dambaan melawan kotak kosong.(cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE