Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

CV Bin Ham Terima Penghargaan

Manager Marketing CV. Bin Ham, Kohiruddin saat menerima piagam penghargaan dari Wabup Madina Atika Azmi Utammi. Waspada/Ist
Manager Marketing CV. Bin Ham, Kohiruddin saat menerima piagam penghargaan dari Wabup Madina Atika Azmi Utammi. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Dalam rangka memperingatan Hari Ulang Tahun ke-78 RI tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan piagam penghargaan kepada CV Bin Ham atas kepatuhannya dalam membayar pajak daerah dan kontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madina.

Pemerintah Kabupaten Madina dalam hal ini memberikan penghargaan sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada wajib pajak Badan/Pribadi atas kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari sektor Pajak Hotel dan Pajak Restoran Tahun 2022 dan 2023 dengan kategori penilaian kepatuhan dan ketepatan waktu pembayaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

CV Bin Ham Terima Penghargaan

IKLAN
CV Bin Ham Terima Penghargaan
Piagam penghargaan CV Bin Ham. Waspada/Ist

Penyerahan piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Rabu, (16/08) dan diterima langsung oleh Manager Marketing CV Binham Khoiruddin.

Diketahui, Penyerahan penghargaan ini dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia yang jatuh pada Kamis, (17/08) dan bentuk rasa terima kasih Pemkab Madina terhadap masyarakat yang turut membantu kemajuan daerah Mandailing Natal.

Usai menerima penghargaan, Manager Marketing CV Bin Ham, Kohiruddin mengucapkan rasa terimakasih atas penghargaan tersebut, dan ia pun berharap kontribusi taat pajak ini dapat ditiru oleh rekan-rekan yang lain.

“Pertama sekali saya ucapkan terimakasih atas pemberian penghargaan ini kepada Pemkab Madina, ini merupakan penghargaan pertama yang kita terima dari pemerintah Mandailing Natal, dan saya mengajak kepada semua elemen masyarakat agar patuh dan taat terhadap pajak demi kemajuan daerah kita ini” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, penghargaan tersebut merupakan apresiasi Pemkab Madina atas kepatuhan CV Bin Ham dalam hal ketaatan membayar pajak Galian C yang selama ini berproduksi di Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan.

“Untuk memberikan masukan PAD, saya harap perusahaan galian C lain yang ada di Kabupaten Madina juga mengikuti langkah ini. Sebab, dengan bertambahnya PAD dengan membayar pajak. Kita juga telah turut membangun Kabupaten Madina yang kita cintai ini, mudah-mudahan ke depannya kita juga akan lebih profesional dan lebih aktif dalam hal pembayaran pajak ini”. pungkasnya.(cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE