KISARAN (Waspada): Mencuri kabel CCTV dan penerangan jalan di jalan Tol Kisaran, dua orang diringkus Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, melalui Kasat Reskrim AKP Rianto, saat dihubungi Waspada, Sabtu (13/7) menuturkan tersangka KM, 40, warga Jln Rusa, Kel Sei Renggas, Kec Kota Kisaran Barat, dibekuk di kediamannya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu gergaji besi, tang, dan parang besi.
“Kita lakukan penyisiran ditemukan kabel power CCTV sepanjang sembilan meter dan dua kabel penerangan jalan sepanjang satu meter,” jelas Rianto.
Kemudian dilakukan pengambangan, kata Rianto, dengan membekuk rekan KM yaitu YM, 44, warga Jln Singa, Kel Seirenggas.
Rianto menuturkan hasil pemeriksaan awal pencurian itu dilakukan tiga orang, pada 29 Juni dini hari lalu, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp75 juta.
“Dua orang kita bekuk, dan ada satu orang lagi masih kita buru,” jelas Rianto. (a02/a19/a20)