Scroll Untuk Membaca

Sumut

Curi Kabel CCTV Dan Penerangan Tol, 2 Pelaku Diringkus

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Ipda Supangat, saat memeriksa dua tersangka yang diduga pencuri kabel CCTV dan lampu jalan Tol Kisaran. Waspada/Ist
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Ipda Supangat, saat memeriksa dua tersangka yang diduga pencuri kabel CCTV dan lampu jalan Tol Kisaran. Waspada/Ist

KISARAN (Waspada): Mencuri kabel CCTV dan penerangan jalan di jalan Tol Kisaran, dua orang diringkus Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, melalui Kasat Reskrim AKP Rianto, saat dihubungi Waspada, Sabtu (13/7) menuturkan tersangka KM, 40, warga Jln Rusa, Kel Sei Renggas, Kec Kota Kisaran Barat, dibekuk di kediamannya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu gergaji besi, tang, dan parang besi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Curi Kabel CCTV Dan Penerangan Tol, 2 Pelaku Diringkus

IKLAN

“Kita lakukan penyisiran ditemukan kabel power CCTV sepanjang sembilan meter dan dua kabel penerangan jalan sepanjang satu meter,” jelas Rianto.

Kemudian dilakukan pengambangan, kata Rianto, dengan membekuk rekan KM yaitu YM, 44, warga Jln Singa, Kel Seirenggas.

Rianto menuturkan hasil pemeriksaan awal pencurian itu dilakukan tiga orang, pada 29 Juni dini hari lalu, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp75 juta.

“Dua orang kita bekuk, dan ada satu orang lagi masih kita buru,” jelas Rianto. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE