Scroll Untuk Membaca

Sumut

Curhat Kamtibmas Kopi Siantar Man Beri Solusi Uneg-uneg Warga

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno (lima kanan depan) pose bersama dengan warga dan lainnya saat Curhat Kamtibnas Kopi Siantar Man di Point Cafe & Resto, Kel. Suka Makmur, Kec. Siantar Marihat, Jumat (19/7) sore.(Waspada-Ist).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno (lima kanan depan) pose bersama dengan warga dan lainnya saat Curhat Kamtibnas Kopi Siantar Man di Point Cafe & Resto, Kel. Suka Makmur, Kec. Siantar Marihat, Jumat (19/7) sore.(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Curhat Kamtibnas berupa konsultasi, obrolan polisi interaktif, sinergi ideal andalan tingkatkan aktif respon masyarakat aman dan nyaman (Kopi Siantar Man) beri solusi uneg-uneg warga.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan hal itu saat melaksanakan Curhat Kamtibnas Kopi Siantar Man dengan warga di Point Cafe & Resto, Kel. Sukamakmur, Kec. Siantar Marihat, Jumat (19/7) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Curhat Kamtibmas Kopi Siantar Man Beri Solusi Uneg-uneg Warga

IKLAN

Menurut Kapolres, konsep kegiatan itu yakni bagaimana Polri mengemas permasalahan yang timbul di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.

Dengan konsep itu, lanjut Kapolres, Polri dapat mencari solusi bersama dalam suatu permasalahan, dimana saat itu juga dia membawa pejabat yang dapat menjawab dari pertanyaan-pertanyaan warga, hingga bila ada uneg-uneg agar manyampaikannya.

“Saat ini juga kita mengikuti tahun politik, hingga mari kita bersama-sama membantu Harkamtibmas yang kondusif di Pematangsiantar,” imbuh Kapolres.

Kegiatan ini, lanjut Kapolres, untuk mereka bersama-sama, hingga polisi dan masyarakat sama-sama dalam menjaga Harkamtibmas, namun untuk penyidikan itu merupakan wewenang Polri.

“Kami juga meminta kepada masyarakat agar mengevaluasi terkait dengan kinerja Polres Pematangsiantar untuk lebih baik ke depan. Untuk itu, kami butuh masukan dari bapak/ibu sekalian,” minta Kapolres.

Terkait telepon gelap, Kapolres menegaskan sebaiknya mengabaikannya saja dan terhadap pinjaman online (Pinjol), itu merupakan sindikat serta mengabaikannya juga dan bila itu menjadi beban agar segera berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk tidak menerima telepon gelap. “Terkait dengan maling kecil yang sering terjadi, untuk Polsek dan Polres segera menindaklanjuti.”

Berkaitan dengan kasus narkoba, Kapolres memerintahkan Kasat Narkoba mendalami dan harus memberantasnya serta terkait dengan pembentukan Polsek baru sudah terencana dan bangunan sudah jadi yang terletak di Kel. Sukamaju, Kec. Siantar Marihat dan saat ini sedang proses di Poldasu.

“Di sini juga kami sampaikan Polres Pematangsiantar memiliki nomor WA untuk menyampaikan aduan yang aktif satu kali duapuluh empat jam dan akan segera mendapat tindak lanjut. Masyarakat juga bisa melapor di 110 serta menginstal aplikasi Super App di HP masing-masing untuk memberikan informasi. Kami perlu masukan dari warga agar program ini dapat bermanfaat untuk pelayanan Harkamtibmas selanjutnya,” sebut Kapolres.

Usai Kapolres berbicara, berlanjut ke sesi tanya jawab dan terakhir foto bersama.

Tampak hadir Wakapolres Kompol Ahmad Wahyudi, para pejabat utama Polres, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol, Danramil Siantar Selatan Kapten Inf Teguh, Camat Siantar Marimbun Jan Erikson Purba, Camat Siantar Marihat Pandi Arianto Sitompul, RT Sukaraja, masyarakat Suka Maju, Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Siantar Marihat.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE