KOTAPINANG (Waspada): Bupati Kab. Labusel, Fery Sahputra Simatupang, SH mengeluarkan surat edaran berisi peringatan dini cuaca ekstrem, kepada seluruh OPD, camat, lurah, kepala desa, dan masyarakat.
Surat edaran bernomor 360/556 diterbitkan, pada 9 April 2025.
Edaran diterbitkan menindakpanjuti prakiraan cuaca April 2025 yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah 1 Medan l, yang memperkirakan beberapa wilayah di Sumatera Utara berpotensi mengalami curah hujan di atas normal, termasuk Kab. Labusel. Cuaca ekstrem akibat hujan deras diperkirakan terjadi pada 10-15 April 2025, dengan status waspada.
Bupati melalui surat edaran tersebut mengimbau masyarakat khususnya yang beraktivitas di luar rumah, untuk waspada jika terjadi cuaca ekstrem. Warga pun diimbau untuk menebang pohon-pohon yang dapat membahayakan di sekitar rumah, atau meminta bantuan Pemkab Labusel.
“Kami mengimbau agar masyarakat menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, karena adanya intenaitas hujan deras yang dapat menyebabkan banjir, longsor, serta angin kencang yang juga dapat menyebabkan pohon tumbang,” kata Kepala Bidang Bencana BPBD Pemkab Labusel, Sabda kepada wartawan, Jumat (11/4).
Sementara itu, cuaca ekstrem yang terjadi beberapa waktu belakangan, membuat peningkatan debit air sejumlah sungai di Kab. Labusel, seperti Sungai Barumun, Sungai Kanan, Sungai Mahuam, dan lainnya. Tidak hanya itu, tingginya intensitas curah hujan juga memicu kerusakan sejumlah infrastruktur, salah satunya gorong-gorong di Jalan Besar Normark, yang ambrol dan hanyut terbawa arus air. (a23/B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.