BATUBARA (Waspada): Penjabat Bupati Batubara H.Heri Wahyudi Marpaung diminta untuk segera memberikan sanksi tegas, mencopot oknum Camat Seibalai WWS dari jabatannya karena mengadakan pertunjukan live music/joget “Dj” yang tidak selanyaknya dipertonton di depan umum sehingga menuai kontroversi di kalangan masyarakat, bahkan sempat viral di Medsos.
“Di sini, Pj Bupati Heri Wahyudi Marpaung untuk memberikan sanksi tegas mencopot sesegera mungkin oknum Camat Seibalai karena kebijakannya dinilai telah mencoreng marwah pemerintah di mata masyarakat dengan menggelar hiburan berupa live music/joget Dj dalam rangka HUT ke-79 RI,” tukas Ketua Ikatan Penyuluh Agama Rebuplik Indonesia (IPARI) Kabupaten Batubara, Alpian, menanggapi hal itu, Senin (19/8).
Kebijakan oknum camat ini lanjut Alpian yang juga mantan Ketua PWI Batubara dua priode ini, cukup disesalkan, seharusnya membuat kebijakan yang baik sebagai contoh di masyarakat, namun sebaliknya menjadikan momen malam perayaan HUT RI dengan menggelar hiburan “Dj” yang menampilkan biduan- biduan berpakaian ketat dan seksi yang dapat mengundang pornogragfi di depan umum.
“Kita kan Negara Indonesia yang mengedepankan agama. Apalagi dalam dasar negara yaitu Pancasila khususnya pada sila pertama, sangat mengatasnamakan Ketuhanan YME, dan merupakan hal wajar apabila keberadaan norma agama dijadikan sebagai aturan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ini harus dipahami dalam menjalankan kinerja, apalagi ASN,” ujar Alpian sembari menegaskan kembali Pj Bupati Batubara untuk mencopot oknum Camat WWS.
Perayaan malam puncak HUT Ke-79 RI di lapangan Kecamatan Seibalai ini seharusnya diperingati dengan khidmat, malah dicemari dengan jogetan “Dj”.
Ridwan, seorang tokoh masyarakat Batubara, mengimbau berbagai pihak untuk tidak mengadakan hiburan yang bertentangan dengan etika dan moral serta budaya di Batubara dan berharap moment kemerdekaan dapat diisi dengan nuansa positif guna mengenang jasa dan perjuangan para pahlawan kemerdekaan.
Camat Seibalai WWS saat dikonfirmasi Waspada.id melalui nomor 08536111xxxx tidak berhasil dengan nada memanggil, sedangkan pesan teks WhatsApp terkait hiburan “Dj” yang digelar pada malam puncak HUT RI di Kecamatan Seibalai hingga sempat viral di Medsos dan menuai kontroversi, sejauh ini belum dibacanya, meskipun tanda masuk contreng dua.(a.18)