LUBUKPAKAM (Waspada) : Dr.Drs.H.Citra Effendi Capah, MSP, dilantik sebagai Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang oleh Pj.Bupati Deliserdang Ir.Wiriya Alrahman, MM, di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (2/7) sore.
Pelantikan turut dihadiri Pj. Gubsu diwakili Asisten Administrasi Umum Pemprovsu Ir.Lies Handayani Siregar, MMA, Kepala Badan Kepegawaian Provsu Aprilla Haslantini Siregar, SH,MH, Wakil Ketua DPRD Deliserdang Amit Damanik, Pj.Ketua TP PKK Deliserdang Ismiralda Siregar, para Asisten, Staf ahli, pimpinan OPD dan Camat se Deliserdang.
Dalam bimbingan dan arahannya, Pj.Bupati mengatakan Sekretaris Daerah adalah jabatan yang sangat strategis karena Sekda merupakan jabatan karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara di wilayah.
Menurutnya, dalam penempatan seseorang Penjabat Sekretaris Daerah, tentu banyak aspek yang harus dinilai dan dipertimbangkan yang didasarkan atas prestasi, dedikasi, loyalitas, kemampuan dalam memimpin, mengatur, mengendalikan dan mengkoordinasikan kegiatan yang bersifat teknis maupun non teknis.
Hal ini didasarkan pada beberapa ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku secara spesifik yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Kepada pejabat yang dilantik, Pj.Bupati berpesan untuk menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya karena terpilihnya seseorang sebagai Penjabat Sekretaris Daerah dalam prosesnya telah melewati proses evaluasi, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif sebagai dasar penempatan.
“Jabatan Sekretaris Daerah ini adalah titik sentral dalam organisasi pemerintah, maka lakukan koordinasi dan komunikasi yang produktif terhadap seluruh institusi baik internal maupun eksternal, fokuslah kepada tupoksi yang sudah diamanahkan, miliki jiwa disiplin yang tinggi dan jadilah pamong yang memberi rasa aman dan nyaman kepada seluruh ASN khususnya dilingkungan Pemkab Deliserdang,” pesan Pj.Bupati.
Ke depan, lanjut Pj.Bupati, masih banyak tugas yang harus diselesaikan antara lain bagaimana menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang sudah masuk dalam pembahasan DPRD Deliserdang juga dalam waktu dekat harus juga diselesaikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang secara teknotatif juga harus diselesaikan karena Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang dan pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih pada bulan Februari atau paling lambat April 2025 maka selambat-lambatnya 6 bulan setelah pelantikan Kepala Daerah maka RPJMD wajib di sahkan dengan Peraturan Daerah sehingga wajib menyusun RPJMD.
Pada bagian lainnya, Pj.Bupati juga mengatakan bahwa Pemkab Deliserdang mengajukan KUA-PPAS Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan Permendagri 86 Tahun 2017 selambatnya harus sudah diajukan pada minggu ke dua bulan Juli sehingga Pj.Sekdakab sebagai motor penggerak tidak boleh salah dalam menjalankan ketentuan tersebut.
Terkait Pilkada serentak yang saat ini prosesnya sudah berjalan, Pj. Bupati mengatakan bahwa sebagai pemerintah wajib menjamin pelaksanaannya berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan yang diinginkan masyarakat.
“Ini menjadi tanggungjawab kita bersama dan Sekretaris Daerah adalah sebagai motor penggerak dari semua itu. Oleh karena itu jabatan Sekretaris Daerah adalah jabatan yang sangat strategis. Selain itu juga adalah bagaimana kita mengejar PAD sesuai dengan yang ditargetkan karena realisasi PAD Deliserdang masih belum sesuai dengan yang kita harapkan,”tandas Pj.Bupati.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada birokrasi yang lambat di Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang menyebabkan buruknya kinerja pelayanan publik melalui sistem merit dan manajemen talenta.
Ia berharap birokrasi berjalan netral melayani kebutuhan publik sebagai wujud implementasi budaya kerja, berikan kesempatan kepada seluruh OPD untuk menyampaikan argumentasinya, selalu bangun koordinasi dan hubungan kerja yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan kebijakan daerah dan kelancaran dalam menghadapi hambatan tugas pembangunan dan pemerintahan.
“Jadikan momentum pelantikan ini sebagai langkah awal untuk mulai melaksanakan tugas serta berikan pengabdian terbaik bagi Kabupaten Deliserdang. Mari kita bersama bekerja keras, dan kerja cerdas”harapnya. (a14/a01)