LIMAPULUH (Waspada): Jelang Pemilu tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Batubara menggelar sosialisasi pengelolaan informasi media guna mencegah berita hoax di tengah-tengah masyarakat. Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Bupati Batubara, Rabu (19/10)
Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., dalam sambutannya dibacakan Sekdakab Batubara Sakti Alam Sireger menegaskan efektivitas penyebaran informasi kepada masyarakat memerlukan ketersediaan pelayanan informasi yang bergerak secara cepat dan dinamis.

Pemkab Batubara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya melakukan pembinaan serta membangun website diharapkan dapat memenuhi keinginan publik mengakses berbagai informasi pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan.
Hal ini sejalan untuk memenuhi amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Semoga upaya dari semua pihak kehadiran website ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan masyarakat Kabupaten Batubara,” ujar bupati.
Terpenuhnya kebutuhan informasi secara cukup dan lengkap nantinya diharapkan mendapatkan informasi tepat dan mengurangi potensi informasi tidak benar yang dapat merugikan.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi Doni Harahap, S.H., selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batubara, M. Ali Akbar, S.Pd.I selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU dan Abdillah Anggota Bawaslu.
Turut hadir para Asisten Setdakab Batubara, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab, camat, perwakilan dari sejumlah organisasi wartawan, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).(a.18)