Scroll Untuk Membaca

Sumut

CASN Asahan 2.936 Pendaftar, 200 TMS

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Asahan Asnawati. Waspada/Sapriadi
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Asahan Asnawati. Waspada/Sapriadi

KISARAN (Waspada): Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kab Asahan sedikitnya ada 2.936 pelamar, namun untuk seleksi tahap pertama hanya 2.736 yang dinyatakan lulus administrasi dan sebanyak 200 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal itu diungkapkan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Asahan Asnawati, saat ditemui Waspada, Senin (22/9), menuturkan bahwa Kab Asahan membutuhkan 163 formasi yang terbagi dalam tenaga kesehatan sebanyak 77 orang dan tenaga teknis sebanyak 86 tenaga teknis. Untuk pendaftaran di Kab Asahan sebanyak 2.936, namun 200 orang TMS, sehingga yang lulus administrasi sebanyak 2.736 orang yang terbagi, tenaga kesehatan 924 orang dan tenaga teknis 1.812 orang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

CASN Asahan 2.936 Pendaftar, 200 TMS

IKLAN

“TMS ini sebahagian besar dikarenakan menggunakan materai bekas, atau menggunakan satu matrei di dalam surat yang berbeda, yaitu surat lamaran dan surat pernyataan, dan hal itu jelas-jelas dilarang,” jelas Asnawati.

Menurutnya penggunaan materai secara manual ini dikarenakan, pada saat pendaftaran beberapa waktu lalu terjadi error sistem penggunaan e-materai, sehingga BKN memberikan kemudahan penggunaan materai secara manual.

“Saat ini kami sedang menjawab sanggahan pada peserta yang tidak menerima tidak lulus administrasi,” jelas Asnawati.

Ditanya kapan ujian CASN, Asmawati menuturkan berdasarkan dari BKN ujian kan dilakukan pada 16 Oktober- 14 November 2024, namun untuk tempat belum ditentukan.

“Kemungkinan akan dilakukan di Medan, untuk jadwal formasi di Asahan akan menyusul,” jelas Asnawati. (02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE