Scroll Untuk Membaca

Sumut

Calon Paskibraka Humbahas Ikuti Seleksi PIP

Calon Paskibraka Humbahas Ikuti Seleksi PIP
BUPATI Humbahas Oloan Paniaran Nababan memberi motivasi kepada peserta calon Paskibraka Humbahas. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Sebanyak 151 orang Calon Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang lulus administrasi ikuti seleksi Penilaian Ideologi Pancasila (PIP). Seleksi PIP itu meliputi tes Pengetahuan Pancasila dan Tes Wawasan Kebangsaan di Aula Hutamas Doloksanggul, Kamis (10/4/2025).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Humbahas Ferry J Sitorus mengatakan, 151 peserta seleksi calon Paskibraka Humbahas berasal dari 20 SMA/MA Negeri dan Swasta, SMK Negeri dan Swasta di daerah itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Calon Paskibraka Humbahas Ikuti Seleksi PIP

IKLAN

Dijelaskan, program Paskibraka merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila yang dilaksanakan melalui pembinaan kepemimpinan, keterampilan dan kedisiplinan yang menjujung tinggi nilai kebangsaan. Hal itu sesuai (SE) Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Paskibraka.

Lebih lanjut, sambung Ferry, seleksi pembentukan Pakibraka terdiri tujuh tahap yakni seleksi administrasi, PIP, wawasan kebangsaan, inteligensi umum, kesehatan, parade, kemampuan baris-berbaris, kesemaptaan, dan kepribadian.

Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan saat monitor seleksi PIP meminta panitia pelaksana kegiatan bekerja dengan baik tanpa disusupi pungli dan nepotisme. “Persiapkan segala tahapan dengan baik dan penuh tanggung jawab serta tetap mempedomani ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya, sembari memotivasi peserta agar tetap bersemangat menggapai cita-cita. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Accessibility