Kapolres Nias, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat menyampaikan keterangan pers terkait kondisi cacat fisik bocah perempuan yang viral di media sosial bukan akibat kekerasan atau penganiayaan melainkan cacat bawaan lahir, Sabtu (1/2). Waspada/Budi Gowasa
TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Kondisi fisik yang cacat pada kaki bocah perempuan 10 tahun berinisal NN warga salah satu desa di Kecamatan Lolowa’u, Kabupaten Nias Selatan yang sebelumnya diduga akibat tindak kekerasan atau penganiayaan dan sempat viral di media sosial merupakan cacat bawaan sejak lahir.
Hal itu disampaikan Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas pada press release di Mapolres Nias, Sabtu (1/2).
Ferry menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan medis terhadap korban oleh dokter bedah tulang di RSUD M. Thomsen Gunungsitoli dinyatakan cacat fisik pada kedua kaki korban NN bukan karena disebabkan tindak kekerasan atau penganiayaan melainkan sudah bawaan lahir.
Baca juga:
Ferry menyebutkan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban NN yang dilaporkan oleh Kepala pada Senin (27/1) di Polsek Lolowau, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi untuk dimintai keterangannya termasuk saksi ahli bedah tulang. “Dari hasil bedah tulang terhadap korban NN bukan diakibatkan kekerasan melainkan cacat bawaan lahir,” ujar Ferry.
“Jadi dugaan tindak kekerasan terhadap korban NN hanya luka bagian luar pada bagian kaki kiri atas berdasarkan hasil Visum et repertum (VER) yang diduga dilakukan oleh tersangka DEN, 18,” ungkap Ferry.
Ferry juga menjelaskan kronologis singkat tersangka DEN melakukan kekerasan terhadap korban, berawal kekesalan hingga tersangka menampar korban karena pergi dari rumah selama tiga hari. Begitu juga dengan pengakuan tersangka kepada penyidik bahwa telah melakukan kekerasan dengan menampar korban.
Dari hasil rontgen yang telah dilakukan oleh dokter spesialis bedah tulang dari RSUD Thomsen Nias, menyimpulkan bahwa delapan bagian tubuh korban NN mempunyai kelainan bawaan lahir dan bukan akibat kekerasan, ungkap Ferry.
Ferry menambahkan, untuk luka luar paha korban NN yang membekas selama tiga hari sebelumnya, kemungkinan perlakuan tersangka DEN yang merupakan tante korban. Saat ini korban masih dalam perawatan dan perlindungan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), tandas Ferry.(a26/chbg).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.