BESITANG (Waspada): Diduga melakukan pencabulan terhadap siswi Kelas VI Sekolah Dasar (SD), seorang pemuda warga Besitang diamankan Polsek Besitang, Kamis (28/11) malam.
Pemuda berinisial, Ke, 19, awalnya dijemput keluarga korban bersama warga dari rumah kediaman orangtuanya. Pelaku terhindar dari amuk warga karena personil Polsek Besitang segera turun mengaman pemuda tersebut.
Menurut keterangan, awalnya keluarga korban merasa curiga atas hubungan, Melati (bukan nama sebenarnya), dengan pemuda berinisial Ke. Setelah ditanya, korban mengaku bahwa ia telah beberapa kali disetubuhi Ke.
Menerima pengakuan korban, pihak keluarga bersama warga mendatangi rumah kediaman orangtua pelaku. Pelaku terhindar dari amuk warga karena personil Polsek Besitang segera turun mengaman pemuda cabul tersebut.
Informasi yang diperoleh, awal perkenalan antara korban dengan pemuda yang bekerja sebagai tukang bongkar muat kelapa sawit ini lewat chating-an di akun media sosial dan kemudian berlanjut ke pertemuan langsung.
Dalam pertemuan perdana, pemuda ini dapat meyakinkan korban hingga bersedia diajak ke tempat sepi di kuburan. Di lokasi pemakaman ini, pelaku melampiaskan nafsu hewaninya kepada gadis yang masih polos ini.
Hubungan terlarang ini terus berulang hingga beberapa kali di lokasi yang berbeda. Menurut paman angkat korban, sesuai pengakuan sang ponakan, perbuatan bejat ini sudah dua puluh kali dilakukan Ke.
Pemuda yang hanya tamatan SMP beberapa kali merekam adegan terlarang yang mereka lakukan. Ke, mengancam akan menyebarkan rekaman video mesum ini jika Melati menolak ajakan melakukan hubungan badan.
Bahkan video cabul ini sempat di-share sang pemuda tersebut kepada teman pria Melati. Video yang tak pantas ini sontak membuat korban dan pihak keluarganya merasa sangat terpukul karena ini merupakan aib besar.
Ditemui Waspada di Mapolsek Besitang, Ke, mengakui perbuatannya. Saat ditanya sudah berapa kali ia melakukan hubungan terlarang dengan gadis di bawah umur ini, sang pemuda sambil tertunduk mengaku sudah sepuluh kali lebih.
Kapolsek Besitang AKP Sutrisno melalui Kanit Reskrim Ipda W Situmorang dikonfirmasi Waspada, Jumat (29/11), mengatakan, penanganan perkara ini dilimpah ke Unit PPA Polres Langkat. “Hari ini pelaku kita kirim ke Polres,” ujarnya.(a10)