P. BRANDAN (Waspada): Dalam rangka pelaksanaan agenda Reformasi dan Birokrasi Tahun 2024, Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di P. Brandan gelar Apel Pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Apel yang berlangsung, Senin (29/1), tersebut dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di P. Brandan, Noprianto Sihombing, SH, MH selaku pembina apel dan diikuti oleh Kaur, Kasubsi, para jaksa, pegawai, serta PPNPN yang ada di lingkungan satuan kerja Cabjari P. Brandan.
Noprianto Sihombing, SH, MH dalam arahannya menekankan seluruh personil harus memiliki visi dan misi yang sama serta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI).
Dalam pembangunan ZI yang terbagi atas manajemen perubahan, tata laksana, manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Cabjari telah membentuk tim dengan menunjuk M. Zulkarnain Yahya dan Pimpi Muliana Nainggolan sebagai agen perubahan.
Perwujudan ZI ini merupakan kewajiban bagi ASN secara khusus personil pada Cabjari Langkat di P. Brandan sebagai pelayan masyarakat yang memiliki tugas untuk melaksanakan tujuan hukum yang meliputi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, teritama di Teluk Aru.
Mengakhiri apel tersebut, Kacabjari mengajak seluruh personil untuk bersama-sama dan bekerja sama meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan Apel dan Deklarasi Bersama Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sumatera Utara. (a10)