KOTAPINANG (Waspada): KPU Labusel dalam waktu dekat akan merekrut 4.319 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak 2024 di Kab. Labusel.
Koordinator Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Labusel, Rido Hamdani Lubis kepada wartawan, Senin (16/9) mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan perekrutan calon anggota KPPS tersebut. Menurutnya, 4.319 anggota KPPS yang direkrut nantinya akan bertugas melakukan pemungutan sauara Pilgub Sumut dan Pilkada Labusel, pada 27 November mendatang.
“Kami telah selesai mengikuti Rakor persiapan pembentukan KPPS yang dilaksanakan KPU RI, pada 10-12 September, di Mataram. Dari hasil Rakor tersebut KPU Labusel akan melakukan rekrutmen anggota KPPS sebanyak 4.319 orang yang tersebar di 617 TPS,” kata Rido.
Dijelaskan, terkait jadwal, tahapan, dan persyaratan rekrutmen telah diumumkan di media sosial KPU Labusel. Ia pun berharap masyarakat aktif melihat berbagai informasi di halaman media sosial KPU Labusel tersebut.
“Jadwal rekrutmen anggota KPPS, pada 17-28 september 2024. Perekrutan dilakukan di wilayah kerja PPS setiap desa. Informasinya sudah ada di media sosial KPU Labusel,” katanya. (a23/B)