Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

Bupati Tapsel Minta Pengusaha Lindungi Pekerja Dengan Jamsostek

Kecil Besar
14px

P.SIDEMPUAN (Waspada) Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, mengajak sekaligus meminta seluruh pengusaha yang ada di wilayah Tapanuli Selatan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya jadi peserta BPJamsostek agar dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Selain mengajak pengusaha untuk dapat implementasikan Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek, Bupati Tapsel juga menekankan agar berkenan menyisihkan CSR bagi masyarakat sekitar untuk membayar iuran tenaga kerja rentan di lingkungan sekitar perusahaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Tapsel Minta Pengusaha Lindungi Pekerja Dengan Jamsostek

IKLAN

Kepala Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Padang Sidempuan Dr.Sanco Simanullang, ST, MT, IPM, ASEAN Eng, Selasa (15/3) mengatakan harapan dan ajakan terhadap pengusaha tersebut diungkapkan Bupati Tapsel saat bertemu di Natama Hotel, Padang Sidempuan.

Dalam menerima audensi Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr.Sanco Simanullang, ST, MT, IPM, ASEAN bersama staf di Natama Hotel, Padang Sidempuan tanggal 10 Maret 2022, Bupati Tapsel didampingi Kepala Dinas PMPTSP Sofyan Adil, Kepala BPKPAD M. Frananda SE dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Arman Pasaribu.

“Bupati Tapanuli Selatan, H. Dolly P Pasaribu, SPT, MM mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk bersama-sama secara gotong-royong melindungi 112.000 pekerja rentan dan pekerja sosial lainnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dr.Sanco.

Sebagaimana dijelaskan Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, ucap Dr.Sanco Simanullang bahwa sangat penting untuk mengimplementasikan Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek di Kabupaten Tapanuli Selatan sebagimana telah diatur.dalam peraturan pemerintah pusat dan Perda Jamsostek

“Namun, kendati iuran kecelakaan kerja dan kematian cukup murah yakni hanya Rp 16.800 per bulan, tetapi kesanggupan membayar iuran tiap bulannya banyak yang tidak mampu sehingga perlu dukungan,” tuturnya.

Agar pekerja rentan dan pekerja sosial lainnya yang jumlahnya mencapai 112.000 orang dapat perlindungan Jamsostek, Bupati Tapsel meminta Dinas Tenaga Kerja untuk mengundang semua pihak terkait agar melakukan pertemuan agar seluruh pekerja terlindungi Jamsostek

Kepala BPJamsostek Padang Sidempuan, Dr Sanco Simanullang mengapresiasi Bupati Tapsel yang telah memberikan dukungan dalam mengimplementasikan Inpres No 2 tahun 2021.”Terima kasih Pak Bupati, Kami siap memberikan perlindungan Jamsostek guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di Tapanuli Selatan,” kata Dr.Sanco.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Arman Pasaribu S.Sos, M.Si mengungkapkan akan segera mengadakan pertemuan dengan sejumlah pimpinan perusahaan guna membahas perlindungan ketenagakerjaan.

Sementara Kepala BPKPAD Tapsel M. Frananda mengatakan, pendataan penerima kartu Jamsostek bagi pekerja rentan harus dilakukan secara selektif dan terukur.

“Jangan sampai tumpang tindih. misalnya, profesi guru honorer, di sisi lain juga sebagai perangkat desa, terus dia juga sebagai bilal mayit. Jangan sampai double pembiayaan, sementara yang lain tidak dapat ” katanya.

“Karena kemampuan keuangan yang sangat terbatas, bagi yang mampu secara mandiri, agar tidak membebani APBD. Ayo, gotong-royong menanggulanginya,” ujar Frananda.(a39).

Ket.Foto : Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr.Sanco Simanullang, ST, MT, IPM, ASEAN (3 kanan) foto bersama dengan Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu.Waspada/ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE