Bupati Tapsel Bekukan PT. TSM, Oknum Manager Bermanuver

  • Bagikan
Ardi Yunus Siregar (tengah pakai selempang) dikonfirmasi wartawan lewat pesan WA, belum memberikan jawaban. (Waspada/Ist)
Ardi Yunus Siregar (tengah pakai selempang) dikonfirmasi wartawan lewat pesan WA, belum memberikan jawaban. (Waspada/Ist)

TAPSEL (Waspada): Sikap AYS, oknum ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di tingkat Provinsi Sumatera Utara yang juga tercatat sebagai Manager Peternakan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tapanuli Selatan Membangun (TSM), sangat disesalkan.

AYS atas nama ketua LSM, berkomentar di media. Menyebut dua program PT. TSM yaitu pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur sebagai satu-satunya program yang dapat membantu Pemkab Tapsel di tengah kondisi tekanan fiskal saat ini.

“AYS seolah tak tahu bahwa Bupati Tapsel dijabat Dolly Pasaribu, telah meminta BUMD TSM hentikan semua kegiatan. Juga minta kembalikan dana pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur ke kas PT. TSM,” kata pengamat pembangunan daerah, Akbar Aulia, di Sipirok, Jumat (28/3/2025).

Baca juga:

Disebutkan, manuver ganda AYS yang diduga atas persetujuan Direktur BUMD PT. TSM, M.Yunus Hutasuhut, cukup mudah dibaca alias ‘tardapot‘. Menurut Akbar, iniliah yang disebut ‘sattappul dua laccim‘ atau satu langkah untuk dua tujuan.

Pertama, AYS ingin mengaburkan fakta ke publik tentang PT. TSM yang telah ‘dibekukan’ Bupati Tapsel saat dijabat Dolly Pasaribu dan sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Tapsel. Kedua, ingin ‘ambil muka’ ke pemerintahan baru yang dipimpin Bupati Gus Irawan.

“Saya yakin, manuver AYS ini tidak mendapat perhatian Bupati Gus Irawan. Apalagi saat Pilkada Tapsel kemarin, si AYS ini adalah Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan Dolly Pasaribu – Parulian Nasution yang merupakan kompetitor Gus – Syahbuddin,” jelasnya.

Bupati Tapsel Bekukan PT. TSM, Oknum Manager Bermanuver
Ardi Yunus Siregar (tengah membelakangi kamera) dikonfirmasi wartawan lewat pesan WA, belum memberikan jawaban. (Waspada/Ist)

Sesungguhnya, tambah Akbar, sikap AYS yang menjabat Manager Peternakan di BUMD PT. TSM sekaligus Ketua Harian Tim Pemenangan Dolly – Parulian di Pilkada Tapsel kemarin, sudah sangat melanggar banyak aturan.

Karyawan BUMD dilarang terlibat politik praktis. Seperti diatur dalam Undang Undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam negeri No.37 tahun 2018 dan lainnya.

“Informasi saya dapat, si AYS ini nyaris tidak pernah masuk kantor BUMD PT. TSM. Padahal dia menjabat Manager Peternakan dan selama ini kita tidak tahu di mana peternakan yang dikelola manager tersebut,” kata Akbar.

PT. TSM, sebut Akbar, adalah BUMD Tapsel yang bukan setahun dua tahun usianya. Berarti Manager Peternakan diduga makan gaji buta, pernah merangkap ketua harian tim sukses di Pilkada, dan hari ini ketua LSM pula.

Sebelumnya di pemberitaan beberapa media online, Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumatera Utara, Ardi Yunus Siregar, sampaikan apresiasi terhadap dua program unggulan PT. TSM.

Katanya, pembangunan pabrik kapur tohor dan budidaya ayam petelur merupakan program unggulan PT. TSM serta satu-satunya program yang dapat membantu Pemkab Tapsel menghadapi tekanan fiskal untuk pembangunan daerah.

Terpisah, dikonfirmasi wartawan lewat pesan WA terkait jabatannya di BUMD PT. TSM, pernah Ketua Harian Tim Pemenangan Dolly-Paruian di Pilkada Tapsel dan komentarnya di media sebagai Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumatera Utara, Ardi Yunus Siregar belum memberi jawaban. (a05)



Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Bupati Tapsel Bekukan PT. TSM, Oknum Manager Bermanuver

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *