SIMALUNGUN (Waspada): Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022 – Unaudited dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
LKPD Kab. Simalungun TA 2022 tersebut diserahkan langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di kantornya, ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan LKPD, Medan, Kamis (30/03/2023).
Di kesempatan itu, Bupati berharap Simalungun bisa menjadi lebih baik, sembari memohon petunjuk dan arahannya dari BPK.
“Kami harapkan BPK menyampaikan apa yang menjadi kekurangan kami, agar kami bisa berbenah untuk jauh lebih baik,” ucap Bupati.
Sementara itu, Kepada BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan bahwa Simalungun merupakan kabupaten dengan kepatuhan dan ketaatan dalam menyampaikan laporan keuangannya dari 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumut.
Eydu mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci pada 3 Sampai dengan 18 April 2023 dan 26 April sampai dengan 2 Mei 2023 yang akan datang.
Turut memdampingi Bupati saat menyerahkan LKPD tersebut antara lain Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, Kaban Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Frans N Saragih, Sekretaris Inspektorat Jurist L Saragih dan sejumlah pejabat di BPK RI dan Inspektorat Simalungun.(a27).