SIMALUNGUN (Waspada): Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, mengatakan masalah konflik tanah sudah lama terjadi dan sangat sensitif serta perlu penanganan khusus.
“Permasalahan tanah terjadi tidak hanya antara perusahaan baik negara maupun swasta, namun masalah konflik tanah juga sering terjadi antar keluarga sehingga diperlukan penanganan khusus,” kata Radiapoh di acara coffee morning Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Simalungun, di Aula Andar Siahaan Mapolres Simalungun, Pamatangraya, Selasa (16/5/2023).
“Dari sudut mana kita memandangnya sehingga kita bisa mengurai, darimana kita masuk untuk menyelesaikan konflik tanah ini,” ujarnya lagi.
Menurutnya, untuk menangani permalasahan konflik tanah harus di bentuk sebuah tim. Dia berharap dari Forkopimda akan membentuk sebuah wadah yang khusus menangani masalah konflik tanah.
Di samping itu dibutuhkan juga lintas pemerintah dan Forkopimda untuk membentuk sebuah sikap dalam menyelesaikan konflik tanah, apalagi di Kab. Simalungun masalah konflik tanah memiliki keunikan.
Seperti masalah konflik tanah Sihaporas, kata Bupati, bahwa Pemkab Simalungun telah berulang kali turun ke lokasi dan bertemu dengan pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian. Karena memang secara administrasi, hukum, dibutuhkan juga mediasi kekeluargaan, untuk menyelesaikan konflik tanah di Simalungun.
Dalam kesempatan itu, bupati meminta kepada instansi terkait untuk mendata aset-aset dari Pemka Simalungun dan kepada para camat diminta jemput bola untuk melakukan pemetaan terhadap tanah di wilayah masing-masing secara detail.
Sisi lain, terkait situasi cuaca yang saat ini sangat ekstrim, Bupati meminta kepada Para camat untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat mensosialisasikan masalah bahaya kebakaran, terutama masyarakat yang berada di pesisir Danau Toba. Dia juga meminta para camat yang berada di kawasan Danau Toba, untuk memetakan kerambah jaring apung (KJA). ” Jangan yang sudah kita pangkas bertambah lagi. Petakan semua,” pinta bupati, seraya mengatakan saat ini Pemkab sedang melakukan kajian-kajian dan mencari dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk solusi alih profesi bagi petani ikan KJA.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dalam sambutannya antara lain menyampaikan, sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri menghimbau kepada Forkopimda untuk bisa membentuk tim penanganan konflik.
“Karena memang kitalah yang menjadi wajah-wajah negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres.
Sebelumnya, Kepala Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan (ATR/BPN) Simalungun Moren Naibaho memaparkan kondisi pertanahan di Simalungun, Kadis Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Frans N Saragih memaparkan tentang aset milik Pemkab Simalungun.
Kemudian Camat Girsang Sipangan Bolon, Camat Dolok Pardamean, dan Camat Sidamanik serta Camat Pamatang Sidamanik juga memaparkan permasalahan tanah di wilayah masing-masing.(a27).