Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Resmikan Balai Dan Kantor Pangulu Nagori Gunung Serawan

Dibangun Atas Swadaya Masyarakat

Bupati Resmikan Balai Dan Kantor Pangulu Nagori Gunung Serawan
Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga menandatangani prasasti menandai peresmian Balai dan Kantor Pangulu Nagori Gunung Serawan, Senin (29/5).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga meresmikan Balai dan Kantor Pangulu (Kepala Desa) Nagori Gunung Serawan, Kec. Bandar Masilam, Simalungun, Senin (29/05/2023).

Balai dan Kantor Pangulu Gunung Serawan itu dibangun atas swadaya masyarakat. Peresmiannya ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Simalungun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Resmikan Balai Dan Kantor Pangulu Nagori Gunung Serawan

IKLAN

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di jajaran Pemkab Simalungun itu menyampaikan bahwa partisipasi warga merupakan bentuk daripada Marharoan Bolon atau Gotong Royong yang diwarisi pendahulu di Simalungun.

“Ini sungguh sangat luar biasa, dimana ada warisan nenek moyang kita yang dinamakan Marharoan Bolon sehingga kita dapat bersama-sama membangun kantor pangulu,” ujar bupati.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada warga setempat, khususnya kepada Benjamin Damanik selaku pemrakarsa pembangunan fasilitas pemerintahan nagori itu, sebab hal ini baru kali pertama kantor Pangulu dibangun atas swadaya masyarakat. “Ini akan saya abadikan nantinya di kalender Kabupaten Simalungun,” ucap bupati.

Bupati berharap, Nagori Gunung Serawan menjadi contoh dan para pegawainya lebih termotivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya Nagori ini bisa menjadi contoh bagi nagori lain. Marharoan Bolon dapat meringankan semua persoalan yang ada,” sebut bupati.

Dalam kesempatan itu, Ketua TP PKK Kab. Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Sinaga mengatakan kesiapan pihaknya dalam memajukan TP PKK Nagori Gunung Serawan. Hadir dalam kegiatan itu Muspika Kec. Bandar Masilam, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan lainnya.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE