PANYABUNGAN (Waspada): Bupati Madina HM. Ja’far Sukhairi Nasution hingga Kamis (11/1/2024), siang, belum hadir ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dalam rangka undangan klarifikasi terkait kisruh Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) jurusan Guru.
Demikian diungkapkan Pjs. Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean melalui WhatsApp kepada wartawan, Kamis (11/).
James juga tidak bisa memastikan kapan Bupati Madina itu akan hadir atau tidak dalam klarifikasi, sehingga pihaknya sampai saat ini tidak bisa berbuat banyak. Karenanya pihak Ombudsman berharap Bupati bisa hadir untuk mengklarifikasi tentang kisruh PPPK ini, sehingga laporan dari para PPPK Guru bisa ditanggapi.
Bupati Madina, HM. Ja’far Sukhairi Nasution yang dikonfirmasi tim wartawan menjelaskan sangat menghargai undangan Ombudsman. Namun secara teknis dirinya tidak bisa menceritakan secara jelas dan terperinci. Karena itu, bupati sudah memerintahkan OPD terkait dan asisten untuk menghadiri klarifikasi Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.(a32)