DOLOKSANGGUL (Waspada): Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor paparkan sejumlah prestasi dalam kurun waktu tahun 2021 pada Paripurna DPRD pada agenda Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) TA 2021 di gedung DPRD Humbahas, Kompleks Tano Tubu, Doloksanggul, Kamis (31/3).
Dosmar mengatakan, pada tahun 2021 sudah banyak yang dicapai dan mamfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Disamping itu Pemkab Humbahas juga telah mampu menunjukkan hasil yang positif melalui laporan hasil penilaian yang dilaksanakan pemerintah terhadap jalannya roda pemerintahan di daerah itu.
Adapun prestasi dalam kurun waktu 2021, kata Dosmar, penilaian BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kab Humbahas yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, Humbahas mendapat predikat “sangat tinggi” hasil penilaian Kemendagri. Penilaian system akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dengan predikat “BB”.
Tingkat Inovasi daerah, Pemkab Humbahas peringkat 85 dari 416 Kab di Indonesia dengan skor 51,09 yang diraih Pemkab Humbahas secara berturut dengan kategori inovatif. Kabupaten Humbahas berada di posisi 4 dari 33 Kabupaten/Kota se Sumut dan posisi ke 36 dari 416 Kabupaten se Indonesia yang dinilai ombudsman RI atas tingkat kepatuhan yang tinggi (zona hijau) terhadap pelayanan publik.
“Keberhasilan tersebut merupakan kerja keras dari seluruh ASN dan dukungan penuh semua elemen masyarakat. Atas capaian tadi, kita harus tetap berusaha untuk hasil yang lebih baik, karena capaian kinerja/prestasi belum bias memenuhi harapan kita semua karena masih terdapat kekurangan, kelemahan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Hal ini tidak terlepas karena keterbatasan di berbagai bidang seperti sarana dan prasarana, pendanaan dari APBD, kualitas SDM,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Dosmar mengajak peran dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama bergandeng tangan mendorong semua stake holder dalam menciptakan Kabupaten Humbahas yang maju dan bermentalitas unggul. (cas/a08)