Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Humbahas Kukuhkan 11 Kades Di Onan Ganjang

BUPATI Humbahas, Dosmar Banjarnahor mengukuhkan kades di Kecamatan Onanganjang. Waspada/Ist
BUPATI Humbahas, Dosmar Banjarnahor mengukuhkan kades di Kecamatan Onanganjang. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Bupati Humbang Hasundutan (Humhahas) Dosmar Banjarnahor, mengukuhkan 11 Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Onan Ganjang, Kab. Humbahas bertempat di Aula Kantor Camat Onan Ganjang, Jumat, akhir pekan kemarin.

Bupati Humbahas melalui Kadis Kominfo, Frans Batara Siregar kepada wartawan, Senin (4/11) di Doloksanggul mengatakan, pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kades itu sesuai Keputusan Bupati Humbahas Nomor: 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa terpilih di daerah itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Humbahas Kukuhkan 11 Kades Di Onan Ganjang

IKLAN

Dikatakan, pengukuhan 11 Kades itu dilakukan langsung oleh Bupati Dosmar. Dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Onan Ganjang, Kepala Desa yang dikukuhkan adalah 11 orang, sedangkan satu desa dalam proses PAW.

Kata Batara, Bupati Dosmar pada kesempatan itu menyampaikan dengan bertambahnya masa jabatan, para kades diharapkan bersemangat dan sunguh-sungguh lagi melayani masyarakat, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada para kades yang dikukuhkan tersebut, Dosmar berpesan agar dana desa dapat dipergunakan dengan benar, sudah ada aturan yang berlaku, kita semua harus melaksanakannya.

Kades juga diharapkan memberikan perhatian khusus terkait penanganan stunting. Dengan bekerjasama dengan orangtua, bidan desa dan elemen masyarakat lainnya.

Selanjutnya, Kedes diminta peka terhadap keluarga yang belum beruntung secara ekonomi, harus dibantu dan ditangani secara serius, dan yang terakhir, BPJS Kesehatan harus sudah ter’cover’ seluruh masyarakat desa. “Dana desa harus dipergunakan dengan benar, mana yang paling prioritas dan harus penuh dengan perencanaan yang baik,” ujar Batara menyampaikan pesan bupati. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE