Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati DS Sambut Baik Pemeriksaan BPK

Atas Pengadaan Barang Dan Jasa

Bupati DS Sambut Baik Pemeriksaan BPK
BUPATI Deliserdang H.Ashari Tambunan ketika mengadakan pertemuan dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, di ruang Rapat lantai II Kantor Bupati, Rabu (4/10). (Waspada/Khairul K Siregar)

LUBUKPAKAM (Waspada): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengadaaan Barang dan Jasa terhadap pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Pemeriksaan dilakukan dalam 20 hari ke depan mulai 4 s/d 23 Oktober 2023 mendatang.

“Kami (BPK RI) kembali hadir di Deliserdang dalam menjalankan amanah untuk melakukan pemeriksaan yang kami anggap sangat penting karena di saat inilah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menyampaikan segala apa yang sudah dilakukan dan diminta untuk melakukan evaluasi sekaligus ada waktu untuk melakukan perbaikan,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak ketika bertemu dengan Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan di Ruang Rapat lantai II Kantor Bupati, Rabu (4/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati DS Sambut Baik Pemeriksaan BPK

IKLAN

Eydu menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan bukan hanya di Deliserdang, melainkan juga di sejumlah pemerintah daerah lainnya yang dianggap signifikan dan menjadi perhatian termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai Pembina bagi pemerintahan Kabupaten/Kota yang mengelola anggaran dengan jumlah besar.

“Dan juga memilih Pemda yang mengelola anggaran yang tidak besar, tapi ada permasalahan-permasalahan atau ada keinginan-keinginan yang ingin meningkatkan pertanggungjawaban keuangannya,” kata Eydu.

Sementara Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan menyambut baik rencana pemeriksaan belanja barang dan jasa yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Menurut bupati, sesungguhnya kegiatan (pemeriksaan) ini sangat penting dalam segala kapasitas, baik sebagai bupati maupun pribadi.

“Ini menjadi bagian penting bagi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. Artinya, kapasitas saya sebagai bupati maupun pribadi ini sangat berkepentingan agar pemeriksaan 20 hari ke depan ini berlangsung baik dan bisa menjadi bahan bagi pemeriksaan LKPD 2023,” tegas bupati.

Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Wilayah Sumatera Utara Ahmad Fadli, Ketua Tim Rita Efriyani Rustam, anggota, Andri Juliansyah, Sigit Pamungkas dan Delvi Agitya.

Sedangkan bupati saat itu didampingi antara lain Inspektur Edwin Nasution, SH, Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Janso Sipahutar, ST, MT, Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan, SE, MM, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Rachmadsyah, ST, Kadis Perkim dan Pertanahan Heriansyah Siregar, ST, Dirut RSUD Drs. H. Amri Tambunan dr. Hanif Fakhri, MM.- (a01/a14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE