Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bupati Batubara Zahir Terima Penghargaan Sahabat Pers 2022

Bupati Batubara Zahir Terima Penghargaan Sahabat Pers 2022

  BATUBARA (Waspada): Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., menerima penghargaan Sahabat Pers 2022 dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumatera Utara.

Bupati Batubara Zahir Terima Penghargaan Sahabat Pers 2022
BUPATI Batubara Ir.H.Zahir, M.AP menerima penghargaan Sahabat Pers 2022 yang diberikan langsung oleh Ketua SPS Sumut H. Farianda Putra. Bupati Zahir dalam hal ini diwakili Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus pada Awarding Night SPS Sumut 2022  di Ballrom Grand Lotus lantai 9 Aryaduta Hotel, Medan.Waspada/Ist

  Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua SPS Sumut H. Farianda Putra kepada Bupati Zahir melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batubara Edwin Aldrin Sitorus pada acara Awarding Night SPS Sumut 2022  di Ballrom Grand Lotus lantai 9 Aryaduta Hotel Medan, Kamis (29/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Batubara Zahir Terima Penghargaan Sahabat Pers 2022

IKLAN

  Penghargaan ini dalam rangka menjaga spirit dan eksistensi media cetak khususnya di Sumatera Utara, maka SPS Cabang Sumatera Utara memberikan apresiasi dan penghargaan kepada media serta para tokoh yang tetap konsisten membantu media dalam melaksanakan tugasnya.

  Ketua Panitia Hendrik Prayetno menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud terimakasih kepada tokoh yang mendukung pers dan berharap diwaktu yang akan datang tetap mendukung SPS Sumut agar bisa melakukan kegiatan lebih baik lagi ke depan.

  Selanjutnya Ketua SPS Pusat yang diwakili Ketua Bidang Pendidikan SPS Pusat Syamsuddin menyampaikan SPS dalam menjalankan tugasnya harus memiliki itikad baik untuk kepentingan-kepentingan publik.

  Penghargaan juga diberikan kepada para tokoh lainnya yang berprestasi dan peduli serta membantu insan pers dalam menjalankan tugasnya. (a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE