Bupati Batubara, Resmikan Kantor Hukum Bahagia

  • Bagikan
BUPATI dan Wakil Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian dan Syafrizal pada peresmian Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan, di Jl Perintis Kemerdekaan Limapuluh. Waspada/Ist
BUPATI dan Wakil Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian dan Syafrizal pada peresmian Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan, di Jl Perintis Kemerdekaan Limapuluh. Waspada/Ist

  LIMAPULUH (Waspada): Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, bersama Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, meresmikan Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan, di Jl Perintis Kemerdekaan Limapuluh,  Senin (10/3).

  Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan dipimpin oleh Advokat Ramadhan Zuhri, SH, M. Ali Nasution, SH dan M. Zulfan Rafi’i, SH, ini  akan melayani pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Batubara.

  Bupati Batubara mengapresiasi atas berdirinya Kantor Pelayanan Bantuan Hukum Bahagia Keadilan. Hal ini merupakan salah satu program Visi dan Misi Bupati Baharuddin dan Wakil Bupati Syafrizal.

Bupati Batubara, Resmikan Kantor Hukum Bahagia

  Menurutnya kantor pelayanan bantuan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Batubara, karena kantor pelayanan hukum diisi dengan kegiatan edukasi hukum, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

  Bupati Baharuddin berharap kantor hukum ini dapat bersikap profesional atau berdiri tegak lurus dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga rasa keadilan itu dapat tercipta.

Bupati Batubara, Resmikan Kantor Hukum Bahagia

  Advokat Ramadhan Zuhri, SH mengatakan kenapa kantor hukum ini dinamakan Kantor Hukum Bahagia Keadilan karena dibuat untuk membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum yang berkeadilan.

  Peresmian kantor pelayanan hukum bahagia keadilan, ini ditandai pengguntingan pita oleh Bupati Bahar serta diisi dengan penyantunan anak yatim.(a18)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Bupati Batubara, Resmikan Kantor Hukum Bahagia

Bupati Batubara, Resmikan Kantor Hukum Bahagia

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *