KISARAN (Waspada): Bupati Asahan H.Surya BSc meminta BPJS meningkatkan perlindungan terhadap pegawai Pemkab Asahan baik ASN maupun non ASN.
“Kerjasama ini kami harap dapat terus berlanjut, sehingga dapat melindungi tenaga kerja baik ASN maupun Non ASN. Kami akan pelajari perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor,”cetus Bupati H.Surya BSc saat menerima Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim bersama jajarannya di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (31/1).
Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan dan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.
Aziz menyampaikan laporan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan Tahun 2022. Dijelaskannya, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim kepada tenaga kerja atau ahli waris pada periode tahun 2022 dan BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Aziz menyampaikan pun memaparkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor.
“BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan,” harap Aziz.
Aziz menegaskan BPJS Ketenagakerjaan siap meningkatkan pelayanan dan mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Kabupaten Asahan,” tukas Aziz. (a02-a19-a20).