DELISERDANG (Waspada): Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Deliserdang resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang. DPC Demokrat Deliserdang menargetkan meraih 10 kursi DPRD Deliserdang.
“Kita optimis bahwa target 10 kursi tersebut bisa tercapai. Apalagi, mesin partai sudah terus bergerak hingga setiap dusun. Bahkan, apresiasi masyarakat Kabupaten Deliserdang terhadap Partai Demokrat saat ini terus meningkat,” kata Kepala Cabang Bappilu Partai Demokrat Deliserdang, Abdul Hakim Keliat, kepada wartawan, Rabu (26/10).
Abdul Hakim Keliat yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Deliserdang didampingi Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Deliserdang Dra Wastiana Harahap, Wakil Kepala Cabang Bappilu Partai Demokrat Deliserdang Asrul, Sekretaris Cabang Bappilu Partai Demokrat Deliserdang Erwan, usai menyerahkan Peraturan Organisasi (PO) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat berikut Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP tentang penjaringan, pelatihan dan kampanye calon anggota legeslatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menyebutkan, pendaftaran ini terbuka untuk kader partai maupun tokoh-tokoh yang memiliki potensi di daerah Kabupaten Deliserdang.
“Pendaftaran ini melalui tahapan. Pertama pengambilan formulir pendaftaran mulai 26 Oktober hingga 30 November 2022. Kemudian kelengkapan administrasi internal partai mulai 1 Desember hingga 31 Desember 2022,” ujar Abdul Hakim Keliat.
Abdul Hakim Keliat, pun menjelaskan untuk pengambilan formulir dan pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPC Demokrat Deliserdang dan PAC Demokrat. “Karenanya, kita harapkan para kader maupun tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemudan dan tokoh agama agar segera mendaftarkan diri menjadi calon legeslatif Deliserdang dari Partai Demokrat,” jelasnya. (a16).
Teks Foto: Abdul Hakim Keliat, Wastiana Harahap dan lainnya saat menyerahkan PO dan Juklak DPP Partai Demokrat kepada KPU Deliserdang. (Waspada.id/ist).